Proses
morfologi adalah proses pembentukan kata dari sebuah bentuk dasar melalui
pembubuhan afiks (dalam pross afiksasi), pengulangan (dalam proses reduplikasi,
penggabungan (dalam proses komposisi), pemendekan (dalam proses akronimisasi)
dan pengubahan status (dalam proses konversi). Prosedur ini berbeda dengan
analisis morfologi yang mencerai-ceraikan kata menjadi bagian-bagian atau
satuan-satuan yang lebih kecil.
Proses
morfologi melibatkan komponen (1) bentuk dasar, (2) alat pembentuk(afiksasi,
reduplikasi, komposisi, akronimisasi, dan konversi), (3) makna gramatikal dan
(4) hasil proses pembentukan.
a.
Bentuk
Dasar
Bentuk dasar
adalah bentuk yang kepadanya diberlakukan proses morfologi. Bentuk dasar itu dapat berupa akar seperti baca, pahat, juang pada kata membaca, memahat dan berjuang. Dapat berupa bentuk polimorfemis seperti bentuk bermakna, berlari dan jual beli pada kata kebermaknaan, berlari-lari dan berjual beli.
Dalam proses
reduplikasi bentuk dasar dapat berupa akar, seperti akar rumah pada kata rumah-rumah
dan akar tinggi pada kata tinggi-tinggi. Dapat juga berupa kata
berimbuhan seperti menembak pada kata
menembak-nembak dan kata berimbuhan bangunan pada kata bengunan-bangunan. Dapat juga berupa kata gabung seperti rumah sakit pada kata rumah-rumah sakit dan anak nakal pada kata anak-anak nakal.
Dalam proses
komposisi berupa akar sate pada kata sate ayam, sate padang dan sate lontong, dapat berupa dua akar
seperti akar kampung dan akar halaman pada kata kampung halaman.
Bentuk dasar
kata pelajar dan kata pengajar. Menurut kajian tradisisonal
dan struktural bentuk dasar kedua kata ini sama yaitu akar ajar. Namun dalam kajian proses ini kedua kata itu memiliki bentuk
dasar yang berbeda. Bentuk dasar kata pelajar
adalah belajar sedangkan bentuk dasar
kata pengajar adalah mengajar. Mengapa? Karena makna
gramatikal kata pelajar adalah ‘orang
yang belajar’. Sedangkan makna gramatikal kata pengajar adalah ‘orang yang mengajar’. Contoh lain adalah bentuk
dasar kata penyatuan adalah menyatukan karena makna penyatuan adalah ‘hal/proses menyatu’. Namun secara teoritis dapat
juga dikatakan bentuk dasar kata pelajar
dan pengajar adalah sama yaitu ajar,
tetapi bentuk pelajar dibentuk dari
dasar ajar melalui verba belajar dan pengajar dibentuk dasar ajar melalui verba mengajar. Penyatuan secara teoritis dibentuk dari dasar satu
melalui verba menyatukan.
Dari uraian
diatas, dapat disimpulkan konsep bentuk dasar tidak sama dengan pengertian
morfem dasar atau kata dasar. Karena bentuk dasar juga dapat berupa bentuk
polimorfemis.
b.
Pembentuk
Kata
Alat pembentuk
dalam proses morfologi adalah (a) afiks dalam proses afiksasi, (b) pengulangan
dalam proses reduplikasi, (c) penggabungan dalam proses komposisi, (d)
pemendekan atau penyingkatan dalam proses akrinimisasi dan (e) pengubahan
status dalam proses konversi.
Dalam proses
afiksasi sebuah afiks diimbuhkan pada bentuk dasar sehingga hasilnya menjadi
sebuah kata. Misalnya pada kata baca
diimbuhkan afiks me- sehingga menghasilkan kata membaca yaitu sebuah verba transitif aktif; pada dasar juang diimbuhkan afiks ber- sehingga
menghasilkan verba transitif berjuang.
Berkenaan dengan
jenisnya afiksnya, afiksasi dibedakan atas prefiksasi, konfiksasi,sufiksasi dan
infiksasi. Dalam hal ini juga perlu diperhatikan klofiksasi, yaitu kelompok afiks yang proses afiksasinya dilakukan
secara bertahap.
Proses
prefiksasi dilakukan oleh prefiks ber-,
me-, di-, ter-, ke,- dan se-;
infiksasi dilakukan oleh –el, -em, dan –er; sufiksasi dilakukan oleh sufiks –an, -kan dan –i; sedangkan konfiksasi dilakukan oleh konfiks pe-an, per-an, ke-an, se-nya dan ber-an.
Alat pembentuk
kedua adalah penggabungan bentuk dasar yang digunakan dalam proses reduplikasi.
Hasil proses reduplikasi ini lazim disebut kata
ulang. Secara umum dikenal adanya tiga macam pengulangan, yaitu pengulangan
secara utuh, pengulangan dengan pengubahan bunyi vokal maupun konsonan dan
pengulangan sebagian.
Alat pembentuk
ketiga adalah penggabungan sebuah bentuk dasar dalam proses komposisi.
Penggabungan juga merupakan alat yang sering digunakan dalam pembentukan kata
karena banyaknya konsep yang belum ada wadahnya dalam bentuk sebuah kata.
Alat pembentuk
keempat adalah abreviasi khusus yang digunakan dalam proses akronimisasi.
Disebut abreviasi khusus karena semua abreviasi menghasilkan akronim. Abreviasi
dari Sekolah Dasar menjadi SD bukan
akronim; tetapi hasil dari Jakarta Bogor
Ciawi menjadi Jagorawi adalah
akronim.
Alat kelima
dalam pembentukan kata adalah pengubahan status dalam proses yang disebut
konversi. Misalnya, bentuk gunting yang berstatus nomina dalam kalimat “gunting
ini terbuat dari baja” bias berubah status menjadi verba dalam kalaimat
“gunting dulu baik-baik, nanti baru dilem”.
c.
Hasil
Proses Pembentukan
Proses morfologi
atau proses pembentukan kata mempunyai dua hasil yaitu bentuk dan makna gramatikal.
Bentuk dan makna gramatikal merupakan dua hal yang berkaitan erat; bentuk
merupakan wujud fisiknya dan makna gramatiakal merupakan isi dari wujud fisik
atau bentuk itu.
Wujud fisik dari
hasil proses afiksasi adalah kata berafiks, disebut juga kata berimbuhan, kata
turunan atau kata terbitan. Wujud fisik dari proses reduplikasi adalah kata
ulang, atau disebut juga bentuk ulang.
Wujud fisik dari hasil proses komposisi adalah kata gabung, disebut juga
gabungan kata, kelompok kata, atau kata majemuk.
d.
Makna
Gramatikal
Dalam kajian
semantik secara umum dikenal adanya makna leksikal, makna gramatikal, makna
kontekstual dan makna idiomatikal. Makna leksikal, gramatikal dam kontekstual
dibedakan karena dilihat dari penggunaan bahasa, sedangkan makna idiimatikal
dilihat sebagai pengkhususan bahasa.
Makna leksikal
adalah makna yang secara inheren dimiliki oleh setiap bentuk dasar (morfem
dasar atau akar). Misalnya makna leksikal akar pensil adalah ‘alat tulis yang
terbuat dari kayu dan arang’, makna leksikal akar buaya adalah ‘sejenis
binatang reptile yang dapat hidup di air dan di darat’. Makna leksikal buaya
dapat kita lihat dalam kalimat “Di kebun binatang itu ada buaya yang buas”;
tetapi dalam kalimat “Dasar buaya, Ibunya sendiri ditipu”, kata buaya tidak
bermakna leksikal.
Makna
gramatikal, makna gramatikal baru muncul dalam suatu proses gramatik, baik
proses morfologi maupun proses sintaksis. Misalnya, dalam proses prefiksasi
ber- pada baju muncul makna gramatikal ‘memakai baju’, dalam prefiksasi me-
dalam pada dasar batu muncul makna gramatikal ‘menjadi seperti batu’ dan dalam
proses komposisi dasar sate dengan
dasar kambing muncul makna gramatikal
‘sate yang bahannya dari daging kambing’. Sedangkan dalam proses komposisi
dasar sate dan Madura muncul makna gramatikal ‘sate yang berasal dari Madura’.
Makna gramatikal mempunyai hubungan erat dengan komponen makna yang dimiliki
oleh bentuk dasar yang terlibat dalam proses pembentukan kata.
Makna gramatikal
dari suatu proses morfologi akan menampakan makna/bentuk dasarnya, hal ini biasa
kita lihat pada gabungan sate kambing
dan sate Madura di atas. Contoh lain,
bentuk berbaju makna gramatikalnya memakai baju, berdasi ‘memakai dasi’ dan
bentuk bercerita makna gramatikalnya ‘sedang melakukan cerita’.
Makna leksikal
dan makna gramatikal akan tersisih oleh makna kontekstual atau pemakaian kata
itu dalam konteks kalimat maupun konteks situasi. Misalnya, prefiksasi me- pada
kata ambil menjadi mengambil memunculkan makna gramatikal
‘melakukan ambil’. Namun, dalam kalimat “SMA Tunas Bangsa hanya akan mengambil
20 siswa baru untuk setiap kelasnya”, kata mengambil dalam makna kontekstual
artinya menerima.
Makna
idiomatikal adalah makna yang tidak ada hubungannya dengan mkana leksikal
maupun makna gramtikal dari unsur-unsur pembentuknya. Misalnya, semua makna
gramatikal bentuk ke-an dengan dasar berkategori adjektiva adalah ‘hal dasar’
seperti pada bentuk ketakutan, keberanian dan kejengkelan, tetapi pada bentuk
kemaluan bukan berarti ‘hal malu’ melainkan bermakna…..(sensor). Begitu juga dengan
bentuk meninggal, bersalin, dan berpulang yang tidak bermakna gramatikal
melainkan bermakna idiomatikal. Kesimpulannya makna idiomatikal tidak dapat
dikaidahkan seperti makna gramatikal, untuk mengetahui makna idiomatikal
satu-satunya cara yaitu melihat kamus idiomatik.
e.
Tahap
Pembentukan
Bentuk dasar
dalam proses morfologi dapat berupa akar, polimorfemis atau bentuk turunan, dan
dapat pula melalui bentuk perantara. Oleh karena itu tahap
pembentukan,berdasarkan tahap prosesnya dapat dibedakan menjadi pembetukan
setahap, pembentukan bertahap dan pembentukan perantara.
a) Pembentukan
setahap terjadi bila bentuk bentuk dasarnya berupa akar atau morfem dasar.
Contoh :
me- + beli = membaca
ber- + main = bermain
se- + kelas = sekelas
Pembentukan setahap
dalam proses reduplikasi
Contoh :
Anak + P = anak-anak
Motor + P = motor-motor
Pembentukan setahap
dalam prose komposisi
Contoh :
Kampung + halaman =
kampong halaman
Gudeg + Jogja = Gudeg
Jogja
b) Pembentukan
bertahap terjadi kalau bentuk dasar yang mengalami proses morfologi itu berupa
bentuk polimorfemis yang sudah menjadi kata( baik kata berimbuhan, kata
berulang maupun kata gabung).
c) Pembentukan
perantara yaitu pembentukan kata yang prosesnya melalui bentuk perantara.
Seperti yang terjadi pada kata pengajar.
f.
Bentuk
Inflektif dan Derivatif
Pembentukaan
kata inflektif adalah pembentukan kata dimana identitas leksikal kata yang
dihasilkan sama dengan identitas
leksikal kata dasarnya. Sedangkan dalam proses pembentukan derivatif identitas
bentuk yang dihasilkan tidak sama dengan identitas leksikal bentuk dasarnya.
Contoh kasus
inflektif dan derivatif, pembentukan membeli
dari dasar beli adalah contoh kasus
inflektif, sedangkan pembentukan pembeli
dari dasar beli adalah kasus
derivatif. Alasannya, dasar beli dan kata membeli sama-sama berkategori verba,
sedangkan dasar beli dan kata pembeli berbeda kategori (beli, kategori verba;
pembeli, kategori nomina).
Kasus inflektif
dalam bahasa Indonesia hanya terdapat dalam pembentukan verba transitif,
prefiks me- untuk verba transitif aktif, dan prefiks di- untuk verba transitif
pasif tindakan, prefiks ter- untuk verba transitif pasif keadaan dan prefiks
zero untuk verba imperatif. Bentuk dasarnya dapat berupa :
1) Pangkal
verba akar yang memiliki komponen makna[+sasaran], seperti akar baca, tulis dan
beli
2) Pangkal
bersufiks –kan, seperti selipkan, daratkan dan lewatkan
3) Pangkal
bersufiks –i, seperti tangisi, lalui dan nasehati
4) Pangkal
berprefiks per-, seperti perpanjang, perluas, pertinggi
5) Pangkal
berkonfiks per-kan, seperti persembahkan, pertemukan dan pertukaran
6) Pangkal
berkonfiks per-I, seperti perbaiki, perbarui, dan persenjatai
Keenam tipe pangkal itu dapat
diberi afiks me-, di-, ter-, dan zero.
Ada catatan
penting untuk verba inflektif, pertma prefiks me-inflektif(kita sebut me-1),
prefiks di-inflektif (di-1) dan prefiks ter-inflektif (ter-1).
Sedangkan untuk prefiks me-derivatif(me-2), prefiks di-derivatif(di-2) dan ter-derivatif(ter-2).
Contoh :
·
me-derivatif : melompat, membengkak,
·
di- derivative : dimaksud
·
ter-derivatif : terlena, tertidur dan
terkejut
Kedua, indikator
untuk mengenal verba derivative adalah bahwa prefiks me- pada kata itu tidak
dapat diganti dengan prefik di- dan ter-. Berlaku sebaliknya untuk mengenali
verba inflektif.
Ketiga, prefiks di-inflektif dapat diganti dengan
pronominal persona : saya, aku (ku-), kami, kita, kalian, kamu, mereka, engkau
(kau-) dan beliau. Juga dapat diganti dengan sejumlah istilah perkerabatan,
seperti : bapak, ibu, kakek, nenek dll. Sebagai pembentuk verba pasif transitif
prefiks di- harus digunakan bila
pelaku tindakan itu adalah nama diri, nama jebatan, atau nama profesi.
g.
Produktivitas
Proses
Yang dimaksud
dengan produktivitas dalam proses pembentukan kata adalah dapat tidaknya sebuah
proses dilakukan berulang-ulang dalam pembentukan kata. Proses yang bias
dikatakan paling produktif yaitu afiksasi, reduplikasi dan komposisi. Sedangkan
untuk proses akronimisasi dan konversi cukup terbatas.
Prefiks me- dan ber- dalam proses afiksasi merupakan prefiks yang sangat produktif;
sedangkan imfiks –el-, -em- dan –er- sudah tidak produktif lagi. Klofiks(atau
gabungan afiks) memper- hanya dapat
digunakan pada akar ajektiva, misalnya mempercantik, memprsulit dan
memperketat, dan tidak adapat digunakan pada akar verba misalnya memperbaca,
memperminum hal ini tidak bias diterima. Gabungan afiks memper-kan dapat digunakan pada bentuk seperti mempersembahkan,
mempertahankan dan mempertemukan; namun dasar berkategori ajektiva tampaknya
tidak dapat.
Bloking adalah
istilah dalam gramatika, yang artinya istilah yang digunakan untuk menyebut
adanya bentuk yang menurut kaidah seharusnya ada, tetapi tidak bisa diterima
karena diblok oleh bentuk lain. Misalnya dalam bahasa Indonesia ada bentuk menggergaji,
menembak, mengikir, melinggis dan
merantai; tetapi bentuk memisau dan mengobeng (dua akar yang sekategori
dengan yang diterima) tetapi tidak dapat diterima. Karena diblok oleh memotong atau mengiris untuk pisau dan kata membuka
untuk obeng.
Pembentukan kata
bahasa Indonesia ada kasus “persaingan”. Artinya, bentuk yang seharusnya ada
menurut kaidah tetapi tidak ada karena tersaingi oleh bentuk yang lain. Misalnya,
secara gramatikal ada bentuk mencantikkan
(karena ada menjelekan), namun karena tersaingi oleh bentuk bikin cantik maka
tidak ada. Berbus, seharusnya ada
karena ada bentuk bersepeda tetapi karena tersaingi oleh bentuk naik bus maka berbus tidak ada.
Bentuk-bentuk berbus dan mencantikkan dalam kajian gramatikal disebut bentuk-bentuk
potensial (karena kaidah pembentukannya ada), yang pada suatau saat akan
menjadi bentuk yang aktual, yang digunakan dalam berbahsa Indonesia.