follower

Selasa, 17 Desember 2013

Aku with Merry Riana :)


Seminar "You Can Dream It,You Can Get It" di Universitas Tarumanegara
04 Oktober 2013

Pada Sebuah Nama

Pada sebuah nama
Cairnya embun dipagi ini
Sisakan noda namamu, dipelepahnya sang cakrawala
Saat ku usik hati ini
Ternyata namamu yang selama ini singgah
by :Dha ,Bandung 6 November 2013

Senin, 16 Desember 2013

FONOLOGI


      A  Kajian Fonologi
Bahasa merupakan suatu sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipakai oleh manusia untuk tujuan komunikasi. Hal itu merupakan fenomena yang menggabungkan dua dunia, yakni dunia maknya dan dunia bunyi. Bahasa mempunyai tiga subsistem yaitu subsistem fonologis, subsistem gramatikal, dan subsistem leksikal. Ketiga subsistem tersebut berhubungan dengan aspek-aspek semantis.
Subsistem fonologis yang meliputi unsur bunyi bahasa yang berhubungan dengan unsur artikulatoris, akustis, dan auditoris dikaji oleh fonetik; unsur bunyi bahasa yang berhubungan dengan fungsinya dalam komunikasi dikaji oleh fonemik. Subsistem gramatikal yang meliputi kata, bagian kata (morfem), dan proses pembentukan kata dikaji oleh morfologi; sedangkan susunan kata yang berupa frasa, klausa, kalimat, dan wacana dikaji oleh sintaksis. Subsistem leksikal yang meliputi kosakata (leksikon) dikaji oleh leksikologi. Subsistem fonologi, gramatikal, dan leksikal berhubungan dengan aspek-aspek semantis atau makna dikaji oleh semantik.

      B.     Batasan dan Kajian Fonologi
Istilah fonologi berasal dari bahasa Yunani phone = ‘bunyi’, logos = ‘ilmu’. Secara harfiah, fonologi adalah ‘ilmu bunyi’. Fonologi merupakan bagian dari ilmu bahasa yang mengkaji bunyi, baik yang diucapkan (etik, parole), maupun yang masih dalam pikiran (emik, Langue). Objek kajian fonologi yang pertama disebut bunyi bahasa (fon) disebut tata bunyi (fonetik). Adapun yang mengkaji fonem disebut tata fonem (fonemik). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa fonologi adalah cabang ilmu bahasa (linguistik) yang mengkaji dan mendeskripsikan bunyi-bunyi bahasa, proses terbentuknya, dan perubahannya.

AMP BAHASA INDONESIA KELAS III



Kompetensi Dasar
Tema
Materi Pokok
Sub Materi
Aspek Kebahasaan
3.2 Menguraikan teks arahan/petunjuk tentang perawatan hewan dan tumbuhan, serta daur hidup hewan dan pengembangbiakan tanaman dengan bantuan guru atau teman dalam bahasa Indonesia lisan dan tulis yang dapat diisi dengan kosakata bahasa daerah untuk membantu pemahaman
Sayangi Hewan dan Tumbuhan
Cara perawatan hewan dan tumbuhan
-          Menyebutkan apa saja yang diperlukan dalam perawatan hewan dan tumbuhan
-          Menyebutkan hewan dan makananannya
-          Menuliskan tata cara merawat tanaman (mulai dari tahap penanaman, pemupukan dan penjagaan tanaman)
Pragmatik
Sintaksis
Daur hidup hewan (metamorfosis sempurna dan metamorfosis tidak sempurna)
-          Membedakan metamorfosis sempurna dan tidak sempurna
-          Menyebutkan hewan apa saja yang mengalami metamorfosis
-          Mengamati daur hidup kupu-kupu dan katak secara langsung
-          Menggambar metamorfosis kupu-kupu
-          Menceritakan daur hidup kupu-kupu
-          Membuat deskripsi secara tertulis dalam bentuk uraian, bagan, gambar, perbedaan daur hidup kupu-kupu dan katak.
Pragmatik
Sintaksis
Semantik
Fonologi
Morfologi

Pengembangbiakan tanaman dengan bantuan manusia
-          Membedakan perkembangbiakan vegetatif dan generatif
-          Menyebutkan dan menuliskan yang termasuk kedalam jenis perkembangbiakan vegetatif
-          Menyebutkan dan menuliskan yang termasuk perkembangbiakan generatif
-          Menyebutkan contoh tanaman yang berkembang biak secara vegetatif dan generatif
-          Membedakan perkembangbiakan vegetative alami dan buatan
-          Melakukan praktek menanam tanaman yang melalui proses perkembangbiakan secara vegetatif buatan (stek dan mencangkok) dengan bantuan guru
-          Menuliskan kembali langkah-langkah mencangkok dan menstek tumbuhan
-          Mengamati tumbuhan yang berkembang biak melalui vegetative alami (tunas, spora, rizhoma dan umbi) dan menuliskan contohnya
Pragmatik
Sintaksis
Semantik

PRAGMATIK

1.   KONSEP DASAR PRAGMATIK
          Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah ini secara berbeda-beda. Yule (1996: 3), misalnya, menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara; (2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang, melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.
          Thomas (1995: 2) menyebut dua kecenderungan dalam pragmatik terbagi menjadi dua bagian, pertama, dengan menggunakan sudut pandang sosial, menghubungkan pragmatik dengan makna pembicara (speaker meaning); dan kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, menghubungkan pragmatik dengan interpretasi ujaran (utterance interpretation). Selanjutnya Thomas (1995: 22), dengan mengandaikan bahwa pemaknaan merupakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara pembicara dan pendengar serta antara konteks ujaran (fisik, sosial, dan linguistik) dan makna potensial yang mungkin dari sebuah ujaran ujaran, mendefinisikan pragmatik sebagai bidang yang mengkaji makna dalam interaksi (meaning in interaction).
          Leech (1983: 6 (dalam Gunarwan 2004: 2)) melihat pragmatik sebagai bidang kajian dalam linguistik yang mempunyai kaitan dengan semantik. Keterkaitan ini ia sebut semantisisme, yaitu melihat pragmatik sebagai bagian dari semantik; pragmatisisme, yaitu melihat semantik sebagai bagian dari pragmatik; dan komplementarisme, atau melihat semantik dan pragmatik sebagai dua bidang yang saling melengkap          i
          Konsep pragmatik merupakan satu-satunya tataran yang turut memperhitungkan manusia sebagai pengguna bahasa. Seperti halnya kita mempelajari linguistik dari segi semantik. Dari segi pragmatik pun juga dibagi menjadi urutan-konsep untuk dipelajari.
         Konteks adalah gagasan yang digunakan dalam ilmu bahasa (linguistik, sosiolinguistik, linguistik fungsional sistemik, analisis wacana, pragmatik, semiotika, dll) dalam dua cara yang berbeda, yaitu sebagai lisan konteks, konteks social. Topik adalah bagian kalimat yang diutamakan dari beberapa hal yang mengikutinya ; kerangka yang bersangkutan dengan ruang, waktu, dan benda. Analisis cara-tujuan itu menggambarkan keadaan awal sebagai masalah, keadaan tengahan, dan keadaan terakhir sebagai tujuan untuk mengatasi masalah yang ada dalam rangkaian masalah dan tujuan. Heuristik merupakan langkah untuk menemukan makna melalui penkajian struktur bahasa dengan mengintrepetasikan teks sastra secara referensial lewat tanda-tanda linguistik. Struktur wacana sifatnya lebih terbuka dibanding dengan struktur kalimat. Wacana secara kasar, dapat diartikan sebagai satuan linguistik yang lebih besar dari kalimat, misalnya percakapan lisan atau naskah tertulis.
            Praanggapan adalah asumsi-asumsi atau inferensi-inferensi yang tersirat dalam ungkapan-ungkapan tertentu. Implikatur atau imliatur percakapan adalah implikasi pragmatis yang terdapat di dalam percakapan yang timbul sebagai akibat terjadinya pelanggaran prinsip percakapan. Deiksis merupakan istilah untuk sesuatu hal yang mendasar yang kita lakukan melalui tuturan. Anaforis bisa berarti kata adjektif anafora Pengulangan bunyi, kata atau struktur sintaksis kalimat untuk memperoleh efek-efek tertentu. anaforis apabila acuannya mendahului atau berada di sebelah kirinya. Sedikit berbeda dengan kataforis yang acuannya berada setelahnya atau berada di sebelah kanannya (merujuk ke antesenden yang mengikuti setelah pronomina). Prinsip kerja sama adalah prinsip yang mengatur apa yang harus dilakukan oleh peserta tutur agar percakapannya terdengar koheren. Dalam prinsip kerja dipelajari juga beberapa maksim. Maksim kuantitas, seorang penutur diharapkan dapat memberikan informasi yang cukup, relatif memadai, dan seinformatif mungkin. Maksim kualitas, Pada maksim ini kita diharuskan untuk berbicara sesuatu yang benar atau dalam bentuk lain adalah bahwa kita berbicara sesuatu hal yang serius. Agar terjalin kerja sama yang baik antar penutur dan mitra tutur, masing-masing hendaknya dapat memberikan kontribusi yang relevan tentang sesuatu yang sedang dipertuturkan. Maksim cara ada  kaitannya dengan situasi sosial dan orang yang kita ajak bicara. Pada intinya, Tindak tutur atau tindak ujaran mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pragmatik karena Tindak Tutur adalah satuan analisisnya. membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.
2.   APLIKASI PRAGMATIK
          Pragmatik sebagaimana yang diperbincangkan di indonesia dewasa ini paling tidak dapat dibedakan atas dua hal sebagai berikut: “(1) pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan atau (2) pragmatik sebagai sesuatu yang mewarnai tindakan mengajar”. pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan masih dapat dibedakan lagi atas: “(1) pragmatik sebagai bidang kajian linguistik, dan (2) pragmatik sebagai salah satu segi di dalam bahasa”. Pragmatik sebagai salah satu segi di dalam bahasa lazim pula disebut “fungsi komunikatif”.
          Pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan dapat pula disebut “mengajar pragmatik” atau mengajar tentang bahasa yang salah satu bidangnya adalah pragmatik. Sebagai bahan yang disajikan di dalam kelas, pragmatik itu sejajar dengan mata kuliah lain, seperti sintaksis dan semantik. Kelas seperti itu adalah kelas tempat belajar tentang bahasa, bukan belajar bahasa.
             Pragmatik sebagai “fungsi komunikatif” biasanya disajikan di dalam pengajaran bahasa asing. Setiap bahasa memiliki sejumlah fungsi komunikatif, dan di dalam fungsi komunikatif itu terdapat tujuan-tujuan seperti “menyatakan rasa puas/tidak puas”, “menyatakan setuju/tidak setuju”, dan “menyampaikan ucapan salam atau selamat”. Menurut Bambang (1990: 3), “utaraan-utaraan seperti inilah yang dijabarkan sebagai ‘pokok bahasan’ pragmatik di dalam kurikulum 1984 untuk pengajaran bahasa indonesia”.
          Kurikulum bahasa Indonesia 1984 bertujuan untuk mengembalikan pengajaran bahasa kepada fungsi komunikasi tersebut. Ini diupayakan dengan penjabaran kurikulum yang secara jelas dan tegas bertujuan kemampuan berkomunikasi dengan bahasa dan yang bagian-bagiannya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor penentu dalam berkomunikasi. Faktor-faktor penentu itu adalah:
1.   Siapa yang berbahasa dengan siapa;
2.   Untuk tujuan apa;
3.   Dalam situasi apa (tempat dan waktu);
4.   Dalam konteks apa (peserta lain, kebudayaan, dan suasana);
5.   Dengan jalur mana (lisan atau tulisan);
6.   Media apa (tatap muka, telepon, surat, dll.);
7.   Dalam peristiwa apa (bercakap-cakap, ceramah, upacara, dll.).
          Dalam bagian pragmatik kurikulum bahasa Indonesia dimasukkan unsur-unsur pelajaran bahasa untuk berbagai tingkat sekolah antara lain sebagai berikut:
a. Di Sekolah Dasar (SD)
1.      Mengungkapkan perasaan tentang sesuatu yang menarik
Contoh: Alangkah indahnya pemandangan di Pulau Bali!
2.      Memberitahukan sesuatu melalui telepon
Contoh: Halo…, Mira….,  Pakaiannya sudah jadi, tinggal diambil.
b. Di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1.      Mengungkapkan informasi faktual tentang sesuatu
Contoh: Tadi pagi Deden kecelakaan.
2.      Memberitahukan berita duka melalui telepon
Contoh: Halo…, Mira…, tadi pagi kakek meninggal!
c. Di Sekolah Menengah Atas (SMA)
Tatakrama berbahasa dalam berdiskusi, misalnya mempersilakan peserta rapat untuk mengemukakan sanggahan.
Contoh: Maaf, saya kurang setuju dengan pendapat Anda.
          Pelajaran bahasa Indonesia di SMP dan SMA bertujuan untuk mempersiapkan siswa untuk hidup sebagai anggota masyarakat dan bangsa Indonesia yang sanggup memberikan sumbangan bagi pelajaran dan pengembangan nilai-nilai dan potensi bangsa Indonesia bagi persatuan dan pembangunan masyarakat adil dan makmur. Disinilah letak pentingnya belajar bahasa Indonesia sebagai keterampilan pragmatik berbahasa dan menghargai bahasa Indonesia sebagai perekat masyarakat, alat komunikasi secara nasional dan lambang terpenting bangsa Indonesia (Tarigan, 1986: 184).
          Fungsi bahasa yang paling utama adalah sebagai sarana komunikasi. Di dalam komunikasi, satu maksud atau satu fungsi dapat dituturkan dengan berbagai bentuk tuturan. Misalnya, seorang guru yang bermaksud menyuruh muridnya untuk mengambilkan buku LKS di kantor, dia dapat memilih satu di antara tuturan-tuturan berikut:
(1)  Ambilkan buku puisi di ruangan saya!
(2)  Disini tidak ada buku puisi.
(3)  O, ternyata tidak ada buku puisi.
(4)  Disini tidak ada buku puisi, ya?
(5)  Mengapa tidak ada yang mau mengambil buku puisi?
          Dengan demikian untuk maksud “menyuruh” agar seseorang melakukan suatu tindakan dapat diungkapkan dengan menggunakan kalimat imperatif seperti tuturan (1), kalimat deklaratif seperti tuturan (2-3), atau kalimat interogatif seperti tuturan (5-6). Jadi, secara pragmatis, kalimat berita (deklaratif) dan kalimat tanya (interogatif) di samping berfungsi untuk memberitakan atau menanyakan sesuatu juga berfungsi untuk menyuruh (imperatif atau direktif).
3.  KETERKAITAN PRAGMATIK DALAM BAHASA
          Satu kecenderungan yang melatarbelakangi berkembangnya pragmatik adalah antisintaksisme Lakoff dan Ross. Dalam sintaksis, seperti dikemukakan oleh Yule (1996: 4), dipelajari bagaimana hubungan antarbentuk linguistis, bagaimana bentuk-bentuk tersebut dirangkai dalam kalimat, dan bagaimana rangkaian tersebut dapat dinyatakan well-formed secara gramatikal. Secara umum, sintaksis tidak mempersoalkan baik makna yang ditunjuknya maupun pengguna bahasanya, sehingga bentuk seperti kucing menyapu halaman, meskipun tidak dapat diverifikasi secara empiris, tetap dapat dinyatakan apik secara sintaksis.
          Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan bahasa tidak semata-mata didasarkan atas prinsip well-formed dalam sintaksis, melainkan atas dasar kepentingan agar komunikasi tetap dapat berjalan. Lebih tepatnya, dengan mengikuti kecenderungan dalam etnometodologi, bahasa digunakan oleh masyarakat tutur sebagai cara para peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Atas dasar ini, pertama, dapat dipahami, dan memang sering kita temukan, bahwa komunikasi tetap dapat berjalan meskipun menggunakan bahasa yang tidak apik secara sintaksis; dan kedua, demi kebutuhan para anggota masyarakat tutur untuk mangorganisasi dan memahami kegiatan mereka, selain tata bahasa, makna juga merupakan hal yang tidak dapat diabaikan dalam analisis bahasa. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa perbedaan utama antara sintaksis dan pragmatik, sekaligus menyatakan pentingnya studi pragmatik dalam linguistik, terletak pada makna ujaran dan pada pengguna bahasa.
          Pembahasan tentang makna membawa kita pada pentingnya semantik, yaitu tataran linguistik yang mengkaji hubungan antara bentuk-bentuk linguistik (linguistic forms) dan entitas yang terdapat di luar bahasa, dalam analisis bahasa. Berdasarkan truth conditional semantics, untuk dapat dinyatakan benar, sebuah pernyataan harus dapat diverifikasi secara empiris atau harus bersifat analitis. Dengan demikian, bentuk kucing menyapu halaman adalah bentuk yang tidak berterima secara semantis, karena tidak dapat diverifikasi secara empiris dan bukan termasuk pernyataan logika. Namun demikian, pembahasan makna dalam semantik belum memadai, karena masih mengabaikan unsur pengguna bahasa, sehingga bentuk seperti seandainya saya dapat berdiri tentu saya tidak akan dapat berdiri dan saya akan datang besok pagi, meskipun bentuk seperti ini dapat saja kita jumpai, tidak dapat dinyatakan benar karena yang pertama menyalahi logika dan yang kedua tidak dapat diverifikasi langsung. Dengan kata lain, untuk menjelaskan fenomena pemakaian bahasa sehari-hari, di samping sintaksis dan semantik, dibutuhkan juga pragmatik yang dalam hal ini saya pahami sebagai bidang yang mengkaji hubungan antara struktur yang digunakan penutur, makna apa yang dituturkan, dan maksud dari tuturan. Kegunaan pragmatik, yang tidak terdapat dalam sintaksis dan semantik, dalam hal ini dapat ditunjukkan dengan, misalnya, bagaimana strategi kesantunan mempengaruhi penggunaan bahasa, bagaimana memahami implikatur percakapan, dan bagaimana kondisi felisitas yang memungkinkan bagi sebuah tindak-tutur.
          Selanjutnya, untuk melihat pentingnya pragmatik dalam linguistik, saya akan mengemukakan pendapat Leech (1980). Menurut Leech (dalam Eelen 2001: 6) perbedaan antara semantik dan pragmatik pada, pertama, semantik mengkaji makna (sense) kalimat yang bersifat abstrak dan logis, sedangkan pragmatik mengkaji hubungan antara makna ujaran dan daya (force) pragmatiknya; dan kedua, semantik terikat pada kaidah (rule-governed), sedangkan pragmatik terikat pada prinsip (principle-governed). Tentang perbedaan yang pertama, meskipun makna dan daya adalah dua hal yang berbeda, keduanya tidak dapat benar-benar dipisahkan, sebab daya mencakup juga makna. Dengan kata lain, semantik mengkaji makna ujaran yang dituturkan, sedangkan pragmatik mengkaji makna ujaran yang terkomunikasikan atau dikomunikasikan. Selanjutnya, kaidah berbeda dengan prinsip berdasarkan sifatnya. Kaidah bersifat deskriptif, absolut atau bersifat mutlak, dan memiliki batasan yang jelas dengan kaidah lainnya, sedangkan prinsip bersifat normatif atau dapat diaplikasikan secara relatif, dapat bertentangan dengan prinsip lain, dan memiliki batasan yang bersinggungan dengan prinsip lain.
          Lebih jauh lagi, dalam pengajaran bahasa, seperti diungkapkan Gunarwan (2004: 22), terdapat keterkaitan, yaitu bahwa pengetahuan pragmatik, dalam arti praktis, patut diketahui oleh pengajar untuk membekali pemelajar dengan pengetahuan tentang penggunaan bahasa menurut situasi tertentu. Dalam pengajaran bahasa Indonesia, misalnya, pengetahuan ini penting untuk membimbing pemelajar agar dapat menggunakan ragam bahasa yang sesuai dengan situasinya, karena selain benar, bahasa yang digunakan harus baik. Dalam pengajaran bahasa asing, pengetahuan tentang prinsip-prinsip pragmatik dalam bahasa yang dimaksud penting demi kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa tersebut. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa kaitan antara pragmatik dan pengajaran bahasa adalah dalam hal kompetensi komunikatif yang mencakup tiga macam kompetensi lain selain kompetensi gramatikal (grammatical competence), yaitu kompetensi sosiolinguistik (sociolinguistic competence) yang berkaitan dengan pengetahuan sosial budaya bahasa tertentu, kompetensi wacana (discourse competence) yang berkaitan dengan kemampuan untuk menuangkan gagasan secara baik, dan kompetensi strategik (strategic competence) yang berkaitan dengan kemampuan pengungkapan gagasan melalui beragam gaya yang berlaku khusus dalam setiap bahasa.

PROSES MORFOLOGI



Proses morfologi adalah proses pembentukan kata dari sebuah bentuk dasar melalui pembubuhan afiks (dalam pross afiksasi), pengulangan (dalam proses reduplikasi, penggabungan (dalam proses komposisi), pemendekan (dalam proses akronimisasi) dan pengubahan status (dalam proses konversi). Prosedur ini berbeda dengan analisis morfologi yang mencerai-ceraikan kata menjadi bagian-bagian atau satuan-satuan yang lebih kecil.
Proses morfologi melibatkan komponen (1) bentuk dasar, (2) alat pembentuk(afiksasi, reduplikasi, komposisi, akronimisasi, dan konversi), (3) makna gramatikal dan (4) hasil proses pembentukan.
a.      Bentuk Dasar
Bentuk dasar adalah bentuk yang kepadanya diberlakukan proses morfologi. Bentuk dasar  itu dapat berupa akar seperti baca, pahat, juang pada kata membaca, memahat dan berjuang. Dapat berupa bentuk polimorfemis seperti bentuk bermakna, berlari dan jual beli pada kata kebermaknaan, berlari-lari dan berjual beli.
Dalam proses reduplikasi bentuk dasar dapat berupa akar, seperti akar rumah pada kata rumah-rumah dan akar tinggi pada kata tinggi-tinggi. Dapat juga berupa kata berimbuhan seperti menembak pada kata menembak-nembak dan kata berimbuhan bangunan pada kata bengunan-bangunan. Dapat juga berupa kata gabung seperti rumah sakit pada kata rumah-rumah sakit dan anak nakal pada kata anak-anak nakal.
Dalam proses komposisi berupa akar sate pada kata sate ayam, sate padang dan sate lontong, dapat berupa dua akar seperti akar kampung dan akar halaman pada kata kampung halaman.
Bentuk dasar kata pelajar dan kata pengajar. Menurut kajian tradisisonal dan struktural bentuk dasar kedua kata ini sama yaitu akar ajar. Namun dalam kajian proses ini kedua kata itu memiliki bentuk dasar yang berbeda. Bentuk dasar kata pelajar adalah belajar sedangkan bentuk dasar kata pengajar adalah mengajar. Mengapa? Karena makna gramatikal kata pelajar adalah ‘orang yang belajar’. Sedangkan makna gramatikal kata pengajar adalah ‘orang yang mengajar’. Contoh lain adalah bentuk dasar kata penyatuan adalah menyatukan karena makna penyatuan adalah ‘hal/proses menyatu’. Namun secara teoritis dapat juga dikatakan  bentuk dasar kata pelajar dan pengajar adalah sama yaitu ajar, tetapi bentuk pelajar dibentuk dari dasar ajar melalui verba belajar dan pengajar dibentuk dasar ajar melalui verba mengajar. Penyatuan secara teoritis dibentuk dari dasar satu melalui verba menyatukan.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan konsep bentuk dasar tidak sama dengan pengertian morfem dasar atau kata dasar. Karena bentuk dasar juga dapat berupa bentuk polimorfemis.
b.      Pembentuk Kata
Alat pembentuk dalam proses morfologi adalah (a) afiks dalam proses afiksasi, (b) pengulangan dalam proses reduplikasi, (c) penggabungan dalam proses komposisi, (d) pemendekan atau penyingkatan dalam proses akrinimisasi dan (e) pengubahan status dalam proses konversi.
Dalam proses afiksasi sebuah afiks diimbuhkan pada bentuk dasar sehingga hasilnya menjadi sebuah kata. Misalnya pada kata baca diimbuhkan afiks me- sehingga menghasilkan kata membaca yaitu sebuah verba transitif aktif; pada dasar juang diimbuhkan afiks ber- sehingga menghasilkan verba transitif berjuang.
Berkenaan dengan jenisnya afiksnya, afiksasi dibedakan atas prefiksasi, konfiksasi,sufiksasi dan infiksasi. Dalam hal ini juga perlu diperhatikan klofiksasi, yaitu kelompok afiks yang proses afiksasinya dilakukan secara bertahap.
Proses prefiksasi dilakukan oleh prefiks ber-, me-, di-, ter-, ke,- dan se-; infiksasi dilakukan oleh –el, -em, dan –er; sufiksasi dilakukan oleh sufiks –an, -kan dan –i; sedangkan konfiksasi dilakukan oleh konfiks pe-an, per-an, ke-an, se-nya dan ber-an.
Alat pembentuk kedua adalah penggabungan bentuk dasar yang digunakan dalam proses reduplikasi. Hasil proses reduplikasi ini lazim disebut kata ulang. Secara umum dikenal adanya tiga macam pengulangan, yaitu pengulangan secara utuh, pengulangan dengan pengubahan bunyi vokal maupun konsonan dan pengulangan sebagian.
Alat pembentuk ketiga adalah penggabungan sebuah bentuk dasar dalam proses komposisi. Penggabungan juga merupakan alat yang sering digunakan dalam pembentukan kata karena banyaknya konsep yang belum ada wadahnya dalam bentuk sebuah kata.
Alat pembentuk keempat adalah abreviasi khusus yang digunakan dalam proses akronimisasi. Disebut abreviasi khusus karena semua abreviasi menghasilkan akronim. Abreviasi dari Sekolah Dasar menjadi SD bukan akronim; tetapi hasil dari Jakarta Bogor Ciawi menjadi Jagorawi adalah akronim.
Alat kelima dalam pembentukan kata adalah pengubahan status dalam proses yang disebut konversi. Misalnya, bentuk gunting yang berstatus nomina dalam kalimat “gunting ini terbuat dari baja” bias berubah status menjadi verba dalam kalaimat “gunting dulu baik-baik, nanti baru dilem”.
c.       Hasil Proses Pembentukan
Proses morfologi atau proses pembentukan kata mempunyai dua hasil yaitu bentuk dan makna gramatikal. Bentuk dan makna gramatikal merupakan dua hal yang berkaitan erat; bentuk merupakan wujud fisiknya dan makna gramatiakal merupakan isi dari wujud fisik atau bentuk itu.
Wujud fisik dari hasil proses afiksasi adalah kata berafiks, disebut juga kata berimbuhan, kata turunan atau kata terbitan. Wujud fisik dari proses reduplikasi adalah kata ulang, atau disebut juga  bentuk ulang. Wujud fisik dari hasil proses komposisi adalah kata gabung, disebut juga gabungan kata, kelompok kata, atau kata majemuk.
d.      Makna Gramatikal
Dalam kajian semantik secara umum dikenal adanya makna leksikal, makna gramatikal, makna kontekstual dan makna idiomatikal. Makna leksikal, gramatikal dam kontekstual dibedakan karena dilihat dari penggunaan bahasa, sedangkan makna idiimatikal dilihat sebagai pengkhususan bahasa.
Makna leksikal adalah makna yang secara inheren dimiliki oleh setiap bentuk dasar (morfem dasar atau akar). Misalnya makna leksikal akar pensil adalah ‘alat tulis yang terbuat dari kayu dan arang’, makna leksikal akar buaya adalah ‘sejenis binatang reptile yang dapat hidup di air dan di darat’. Makna leksikal buaya dapat kita lihat dalam kalimat “Di kebun binatang itu ada buaya yang buas”; tetapi dalam kalimat “Dasar buaya, Ibunya sendiri ditipu”, kata buaya tidak bermakna leksikal.
Makna gramatikal, makna gramatikal baru muncul dalam suatu proses gramatik, baik proses morfologi maupun proses sintaksis. Misalnya, dalam proses prefiksasi ber- pada baju muncul makna gramatikal ‘memakai baju’, dalam prefiksasi me- dalam pada dasar batu muncul makna gramatikal ‘menjadi seperti batu’ dan dalam proses komposisi dasar sate dengan dasar kambing muncul makna gramatikal ‘sate yang bahannya dari daging kambing’. Sedangkan dalam proses komposisi dasar sate dan Madura muncul makna gramatikal ‘sate yang berasal dari Madura’. Makna gramatikal mempunyai hubungan erat dengan komponen makna yang dimiliki oleh bentuk dasar yang terlibat dalam proses pembentukan kata.
Makna gramatikal dari suatu proses morfologi akan menampakan makna/bentuk dasarnya, hal ini biasa kita lihat pada gabungan sate kambing dan sate Madura di atas. Contoh lain, bentuk berbaju makna gramatikalnya memakai baju, berdasi ‘memakai dasi’ dan bentuk bercerita makna gramatikalnya ‘sedang melakukan cerita’.
Makna leksikal dan makna gramatikal akan tersisih oleh makna kontekstual atau pemakaian kata itu dalam konteks kalimat maupun konteks situasi. Misalnya, prefiksasi me- pada kata ambil menjadi mengambil memunculkan makna gramatikal ‘melakukan ambil’. Namun, dalam kalimat “SMA Tunas Bangsa hanya akan mengambil 20 siswa baru untuk setiap kelasnya”, kata mengambil dalam makna kontekstual artinya menerima.
Makna idiomatikal adalah makna yang tidak ada hubungannya dengan mkana leksikal maupun makna gramtikal dari unsur-unsur pembentuknya. Misalnya, semua makna gramatikal bentuk ke-an dengan dasar berkategori adjektiva adalah ‘hal dasar’ seperti pada bentuk ketakutan, keberanian dan kejengkelan, tetapi pada bentuk kemaluan bukan berarti ‘hal malu’ melainkan bermakna…..(sensor). Begitu juga dengan bentuk meninggal, bersalin, dan berpulang yang tidak bermakna gramatikal melainkan bermakna idiomatikal. Kesimpulannya makna idiomatikal tidak dapat dikaidahkan seperti makna gramatikal, untuk mengetahui makna idiomatikal satu-satunya cara yaitu melihat kamus idiomatik.
e.       Tahap Pembentukan
Bentuk dasar dalam proses morfologi dapat berupa akar, polimorfemis atau bentuk turunan, dan dapat pula melalui bentuk perantara. Oleh karena itu tahap pembentukan,berdasarkan tahap prosesnya dapat dibedakan menjadi pembetukan setahap, pembentukan bertahap dan pembentukan perantara.
a)      Pembentukan setahap terjadi bila bentuk bentuk dasarnya berupa akar atau morfem dasar.
Contoh :
me- + beli = membaca
ber- + main = bermain
se- + kelas = sekelas
Pembentukan setahap dalam proses reduplikasi
Contoh :
Anak + P = anak-anak
Motor + P = motor-motor
Pembentukan setahap dalam prose komposisi
Contoh :
Kampung + halaman = kampong halaman
Gudeg + Jogja = Gudeg Jogja
b)      Pembentukan bertahap terjadi kalau bentuk dasar yang mengalami proses morfologi itu berupa bentuk polimorfemis yang sudah menjadi kata( baik kata berimbuhan, kata berulang maupun kata gabung).
c)      Pembentukan perantara yaitu pembentukan kata yang prosesnya melalui bentuk perantara. Seperti yang terjadi pada kata pengajar.
f.       Bentuk Inflektif dan Derivatif
Pembentukaan kata inflektif adalah pembentukan kata dimana identitas leksikal kata yang dihasilkan sama  dengan identitas leksikal kata dasarnya. Sedangkan dalam proses pembentukan derivatif identitas bentuk yang dihasilkan tidak sama dengan identitas leksikal bentuk dasarnya.
Contoh kasus inflektif dan derivatif, pembentukan membeli dari dasar beli adalah contoh kasus inflektif, sedangkan pembentukan pembeli dari dasar beli adalah kasus derivatif. Alasannya, dasar beli dan kata membeli sama-sama berkategori verba, sedangkan dasar beli dan kata pembeli berbeda kategori (beli, kategori verba; pembeli, kategori nomina).
Kasus inflektif dalam bahasa Indonesia hanya terdapat dalam pembentukan verba transitif, prefiks me- untuk verba transitif aktif, dan prefiks di- untuk verba transitif pasif tindakan, prefiks ter- untuk verba transitif pasif keadaan dan prefiks zero untuk verba imperatif. Bentuk dasarnya dapat berupa :
1)      Pangkal verba akar yang memiliki komponen makna[+sasaran], seperti akar baca, tulis dan beli
2)      Pangkal bersufiks –kan, seperti selipkan, daratkan dan lewatkan
3)      Pangkal bersufiks –i, seperti tangisi, lalui dan nasehati
4)      Pangkal berprefiks per-, seperti perpanjang, perluas, pertinggi
5)      Pangkal berkonfiks per-kan, seperti persembahkan, pertemukan dan pertukaran
6)      Pangkal berkonfiks per-I, seperti perbaiki, perbarui, dan persenjatai
Keenam tipe pangkal itu dapat diberi afiks me-, di-, ter-, dan zero.
Ada catatan penting untuk verba inflektif, pertma prefiks me-inflektif(kita sebut me-1), prefiks di-inflektif (di-1) dan prefiks ter-inflektif (ter-1). Sedangkan untuk prefiks me-derivatif(me-2), prefiks di-derivatif(di-2) dan ter-derivatif(ter-2).
Contoh :
·         me-derivatif : melompat, membengkak,
·         di- derivative : dimaksud
·         ter-derivatif : terlena, tertidur dan terkejut
Kedua, indikator untuk mengenal verba derivative adalah bahwa prefiks me- pada kata itu tidak dapat diganti dengan prefik di- dan ter-. Berlaku sebaliknya untuk mengenali verba inflektif.
Ketiga, prefiks di-inflektif dapat diganti dengan pronominal persona : saya, aku (ku-), kami, kita, kalian, kamu, mereka, engkau (kau-) dan beliau. Juga dapat diganti dengan sejumlah istilah perkerabatan, seperti : bapak, ibu, kakek, nenek dll. Sebagai pembentuk verba pasif transitif prefiks di- harus digunakan bila pelaku tindakan itu adalah nama diri, nama jebatan, atau nama profesi.
g.      Produktivitas Proses
Yang dimaksud dengan produktivitas dalam proses pembentukan kata adalah dapat tidaknya sebuah proses dilakukan berulang-ulang dalam pembentukan kata. Proses yang bias dikatakan paling produktif yaitu afiksasi, reduplikasi dan komposisi. Sedangkan untuk proses akronimisasi dan konversi cukup terbatas.
Prefiks me- dan ber- dalam proses afiksasi merupakan prefiks yang sangat produktif; sedangkan imfiks –el-, -em- dan –er- sudah tidak produktif lagi. Klofiks(atau gabungan afiks) memper- hanya dapat digunakan pada akar ajektiva, misalnya mempercantik, memprsulit dan memperketat, dan tidak adapat digunakan pada akar verba misalnya memperbaca, memperminum hal ini tidak bias diterima. Gabungan afiks memper-kan dapat digunakan pada bentuk seperti mempersembahkan, mempertahankan dan mempertemukan; namun dasar berkategori ajektiva tampaknya tidak dapat.
Bloking adalah istilah dalam gramatika, yang artinya istilah yang digunakan untuk menyebut adanya bentuk yang menurut kaidah seharusnya ada, tetapi tidak bisa diterima karena diblok oleh bentuk lain. Misalnya dalam bahasa Indonesia ada bentuk menggergaji,  menembak, mengikir, melinggis dan merantai; tetapi bentuk memisau dan mengobeng (dua akar yang sekategori dengan yang diterima) tetapi tidak dapat diterima. Karena diblok oleh memotong atau mengiris untuk pisau dan kata membuka untuk obeng.
Pembentukan kata bahasa Indonesia ada kasus “persaingan”. Artinya, bentuk yang seharusnya ada menurut kaidah tetapi tidak ada karena tersaingi oleh bentuk yang lain. Misalnya, secara gramatikal ada bentuk mencantikkan (karena ada menjelekan), namun karena tersaingi oleh bentuk bikin cantik maka tidak ada. Berbus, seharusnya ada karena ada bentuk bersepeda tetapi karena tersaingi oleh bentuk naik bus maka berbus tidak ada.
Bentuk-bentuk berbus dan mencantikkan dalam kajian gramatikal disebut bentuk-bentuk potensial (karena kaidah pembentukannya ada), yang pada suatau saat akan menjadi bentuk yang aktual, yang digunakan dalam berbahsa Indonesia.