1. KONSEP DASAR
PRAGMATIK
Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah ini secara berbeda-beda. Yule
(1996: 3), misalnya, menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang
yang mengkaji makna pembicara; (2) bidang yang mengkaji makna menurut
konteksnya; (3) bidang yang, melebihi kajian tentang makna yang diujarkan,
mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan
(4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi
partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.
Thomas (1995: 2) menyebut dua kecenderungan dalam pragmatik terbagi menjadi dua
bagian, pertama, dengan menggunakan sudut pandang sosial, menghubungkan
pragmatik dengan makna pembicara (speaker meaning); dan kedua, dengan
menggunakan sudut pandang kognitif, menghubungkan pragmatik dengan interpretasi
ujaran (utterance interpretation). Selanjutnya Thomas (1995: 22), dengan
mengandaikan bahwa pemaknaan merupakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi
antara pembicara dan pendengar serta antara konteks ujaran (fisik, sosial, dan
linguistik) dan makna potensial yang mungkin dari sebuah ujaran ujaran,
mendefinisikan pragmatik sebagai bidang yang mengkaji makna dalam interaksi
(meaning in interaction).
Leech (1983: 6 (dalam Gunarwan 2004: 2)) melihat pragmatik sebagai bidang
kajian dalam linguistik yang mempunyai kaitan dengan semantik. Keterkaitan ini
ia sebut semantisisme, yaitu melihat pragmatik sebagai bagian dari semantik;
pragmatisisme, yaitu melihat semantik sebagai bagian dari pragmatik; dan
komplementarisme, atau melihat semantik dan pragmatik sebagai dua bidang yang
saling melengkap i
Konsep pragmatik merupakan satu-satunya tataran yang turut memperhitungkan
manusia sebagai pengguna bahasa. Seperti halnya kita mempelajari linguistik
dari segi semantik. Dari segi pragmatik pun juga dibagi menjadi urutan-konsep
untuk dipelajari.
Konteks adalah gagasan yang digunakan dalam ilmu bahasa (linguistik,
sosiolinguistik, linguistik fungsional sistemik, analisis wacana, pragmatik,
semiotika, dll) dalam dua cara yang berbeda, yaitu sebagai lisan konteks,
konteks social. Topik adalah bagian kalimat yang diutamakan dari beberapa hal
yang mengikutinya ; kerangka yang bersangkutan dengan ruang, waktu, dan benda.
Analisis cara-tujuan itu menggambarkan keadaan awal sebagai masalah, keadaan
tengahan, dan keadaan terakhir sebagai tujuan untuk mengatasi masalah yang ada
dalam rangkaian masalah dan tujuan. Heuristik merupakan langkah untuk menemukan
makna melalui penkajian struktur bahasa dengan mengintrepetasikan teks sastra
secara referensial lewat tanda-tanda linguistik. Struktur wacana sifatnya lebih
terbuka dibanding dengan struktur kalimat. Wacana secara kasar, dapat diartikan
sebagai satuan linguistik yang lebih besar dari kalimat, misalnya percakapan
lisan atau naskah tertulis.
Praanggapan adalah asumsi-asumsi atau inferensi-inferensi yang tersirat dalam
ungkapan-ungkapan tertentu. Implikatur atau imliatur percakapan adalah
implikasi pragmatis yang terdapat di dalam percakapan yang timbul sebagai
akibat terjadinya pelanggaran prinsip percakapan. Deiksis merupakan istilah
untuk sesuatu hal yang mendasar yang kita lakukan melalui tuturan. Anaforis
bisa berarti kata adjektif anafora Pengulangan bunyi, kata atau struktur
sintaksis kalimat untuk memperoleh efek-efek tertentu. anaforis apabila
acuannya mendahului atau berada di sebelah kirinya. Sedikit berbeda dengan
kataforis yang acuannya berada setelahnya atau berada di sebelah kanannya
(merujuk ke antesenden yang mengikuti setelah pronomina). Prinsip kerja sama
adalah prinsip yang mengatur apa yang harus dilakukan oleh peserta tutur agar
percakapannya terdengar koheren. Dalam prinsip kerja dipelajari juga beberapa
maksim. Maksim kuantitas, seorang penutur diharapkan dapat memberikan informasi
yang cukup, relatif memadai, dan seinformatif mungkin. Maksim kualitas, Pada
maksim ini kita diharuskan untuk berbicara sesuatu yang benar atau dalam bentuk
lain adalah bahwa kita berbicara sesuatu hal yang serius. Agar terjalin kerja
sama yang baik antar penutur dan mitra tutur, masing-masing hendaknya dapat
memberikan kontribusi yang relevan tentang sesuatu yang sedang dipertuturkan.
Maksim cara ada kaitannya dengan situasi sosial dan orang yang kita ajak
bicara. Pada intinya, Tindak tutur atau tindak ujaran mempunyai kedudukan yang
sangat penting dalam pragmatik karena Tindak Tutur adalah satuan analisisnya.
membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu lokusi, ilokusi,
dan perlokusi.
2. APLIKASI
PRAGMATIK
Pragmatik sebagaimana yang diperbincangkan di indonesia dewasa ini paling tidak
dapat dibedakan atas dua hal sebagai berikut: “(1) pragmatik sebagai sesuatu
yang diajarkan atau (2) pragmatik sebagai sesuatu yang mewarnai tindakan
mengajar”. pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan masih dapat dibedakan lagi
atas: “(1) pragmatik sebagai bidang kajian linguistik, dan (2) pragmatik
sebagai salah satu segi di dalam bahasa”. Pragmatik sebagai salah satu segi di
dalam bahasa lazim pula disebut “fungsi komunikatif”.
Pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan dapat pula disebut “mengajar
pragmatik” atau mengajar tentang bahasa yang salah satu bidangnya adalah
pragmatik. Sebagai bahan yang disajikan di dalam kelas, pragmatik itu sejajar
dengan mata kuliah lain, seperti sintaksis dan semantik. Kelas seperti itu
adalah kelas tempat belajar tentang bahasa, bukan belajar bahasa.
Pragmatik sebagai “fungsi komunikatif” biasanya disajikan di dalam pengajaran
bahasa asing. Setiap bahasa memiliki sejumlah fungsi komunikatif, dan di dalam
fungsi komunikatif itu terdapat tujuan-tujuan seperti “menyatakan rasa
puas/tidak puas”, “menyatakan setuju/tidak setuju”, dan “menyampaikan ucapan
salam atau selamat”. Menurut Bambang (1990: 3), “utaraan-utaraan seperti inilah
yang dijabarkan sebagai ‘pokok bahasan’ pragmatik di dalam kurikulum 1984 untuk
pengajaran bahasa indonesia”.
Kurikulum bahasa Indonesia 1984 bertujuan untuk mengembalikan pengajaran bahasa
kepada fungsi komunikasi tersebut. Ini diupayakan dengan penjabaran kurikulum
yang secara jelas dan tegas bertujuan kemampuan berkomunikasi dengan bahasa dan
yang bagian-bagiannya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor penentu dalam
berkomunikasi. Faktor-faktor penentu itu adalah:
1. Siapa yang
berbahasa dengan siapa;
2. Untuk tujuan apa;
3. Dalam situasi apa
(tempat dan waktu);
4. Dalam konteks apa
(peserta lain, kebudayaan, dan suasana);
5. Dengan jalur mana
(lisan atau tulisan);
6. Media apa (tatap
muka, telepon, surat, dll.);
7. Dalam peristiwa
apa (bercakap-cakap, ceramah, upacara, dll.).
Dalam bagian pragmatik kurikulum bahasa Indonesia dimasukkan unsur-unsur pelajaran
bahasa untuk berbagai tingkat sekolah antara lain sebagai berikut:
a. Di Sekolah Dasar (SD)
1.
Mengungkapkan perasaan tentang sesuatu yang menarik
Contoh: Alangkah indahnya
pemandangan di Pulau Bali!
2.
Memberitahukan sesuatu melalui telepon
Contoh: Halo…, Mira….,
Pakaiannya sudah jadi, tinggal diambil.
b. Di Sekolah Menengah
Pertama (SMP)
1.
Mengungkapkan informasi faktual tentang sesuatu
Contoh: Tadi pagi Deden
kecelakaan.
2.
Memberitahukan berita duka melalui telepon
Contoh: Halo…, Mira…, tadi pagi
kakek meninggal!
c. Di Sekolah Menengah Atas
(SMA)
Tatakrama berbahasa dalam
berdiskusi, misalnya mempersilakan peserta rapat untuk mengemukakan sanggahan.
Contoh: Maaf, saya kurang setuju
dengan pendapat Anda.
Pelajaran bahasa Indonesia di SMP dan SMA bertujuan untuk mempersiapkan siswa
untuk hidup sebagai anggota masyarakat dan bangsa Indonesia yang sanggup
memberikan sumbangan bagi pelajaran dan pengembangan nilai-nilai dan potensi
bangsa Indonesia bagi persatuan dan pembangunan masyarakat adil dan makmur.
Disinilah letak pentingnya belajar bahasa Indonesia sebagai keterampilan
pragmatik berbahasa dan menghargai bahasa Indonesia sebagai perekat masyarakat,
alat komunikasi secara nasional dan lambang terpenting bangsa Indonesia
(Tarigan, 1986: 184).
Fungsi bahasa yang paling utama adalah sebagai sarana komunikasi. Di dalam
komunikasi, satu maksud atau satu fungsi dapat dituturkan dengan berbagai
bentuk tuturan. Misalnya, seorang guru yang bermaksud menyuruh muridnya untuk
mengambilkan buku LKS di kantor, dia dapat memilih satu di antara
tuturan-tuturan berikut:
(1) Ambilkan buku puisi di
ruangan saya!
(2) Disini tidak ada buku
puisi.
(3) O, ternyata tidak ada
buku puisi.
(4) Disini tidak ada buku
puisi, ya?
(5) Mengapa tidak ada yang
mau mengambil buku puisi?
Dengan demikian untuk maksud “menyuruh” agar seseorang melakukan suatu tindakan
dapat diungkapkan dengan menggunakan kalimat imperatif seperti tuturan (1),
kalimat deklaratif seperti tuturan (2-3), atau kalimat interogatif seperti
tuturan (5-6). Jadi, secara pragmatis, kalimat berita (deklaratif) dan kalimat
tanya (interogatif) di samping berfungsi untuk memberitakan atau menanyakan
sesuatu juga berfungsi untuk menyuruh (imperatif atau direktif).
3. KETERKAITAN
PRAGMATIK DALAM BAHASA
Satu kecenderungan yang melatarbelakangi berkembangnya pragmatik adalah
antisintaksisme Lakoff dan Ross. Dalam sintaksis, seperti dikemukakan oleh Yule
(1996: 4), dipelajari bagaimana hubungan antarbentuk linguistis, bagaimana
bentuk-bentuk tersebut dirangkai dalam kalimat, dan bagaimana rangkaian
tersebut dapat dinyatakan well-formed secara gramatikal. Secara umum, sintaksis
tidak mempersoalkan baik makna yang ditunjuknya maupun pengguna bahasanya,
sehingga bentuk seperti kucing menyapu halaman, meskipun tidak dapat
diverifikasi secara empiris, tetap dapat dinyatakan apik secara sintaksis.
Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan bahasa tidak semata-mata didasarkan
atas prinsip well-formed dalam sintaksis, melainkan atas dasar kepentingan agar
komunikasi tetap dapat berjalan. Lebih tepatnya, dengan mengikuti kecenderungan
dalam etnometodologi, bahasa digunakan oleh masyarakat tutur sebagai cara para
peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Atas dasar ini,
pertama, dapat dipahami, dan memang sering kita temukan, bahwa komunikasi tetap
dapat berjalan meskipun menggunakan bahasa yang tidak apik secara sintaksis;
dan kedua, demi kebutuhan para anggota masyarakat tutur untuk mangorganisasi
dan memahami kegiatan mereka, selain tata bahasa, makna juga merupakan hal yang
tidak dapat diabaikan dalam analisis bahasa. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa
perbedaan utama antara sintaksis dan pragmatik, sekaligus menyatakan pentingnya
studi pragmatik dalam linguistik, terletak pada makna ujaran dan pada pengguna
bahasa.
Pembahasan tentang makna membawa kita pada pentingnya semantik, yaitu tataran
linguistik yang mengkaji hubungan antara bentuk-bentuk linguistik (linguistic
forms) dan entitas yang terdapat di luar bahasa, dalam analisis bahasa.
Berdasarkan truth conditional semantics, untuk dapat dinyatakan benar, sebuah
pernyataan harus dapat diverifikasi secara empiris atau harus bersifat
analitis. Dengan demikian, bentuk kucing menyapu halaman adalah bentuk yang
tidak berterima secara semantis, karena tidak dapat diverifikasi secara empiris
dan bukan termasuk pernyataan logika. Namun demikian, pembahasan makna dalam
semantik belum memadai, karena masih mengabaikan unsur pengguna bahasa,
sehingga bentuk seperti seandainya saya dapat berdiri tentu saya tidak akan
dapat berdiri dan saya akan datang besok pagi, meskipun bentuk seperti ini dapat
saja kita jumpai, tidak dapat dinyatakan benar karena yang pertama menyalahi
logika dan yang kedua tidak dapat diverifikasi langsung. Dengan kata lain,
untuk menjelaskan fenomena pemakaian bahasa sehari-hari, di samping sintaksis
dan semantik, dibutuhkan juga pragmatik yang dalam hal ini saya pahami sebagai
bidang yang mengkaji hubungan antara struktur yang digunakan penutur, makna apa
yang dituturkan, dan maksud dari tuturan. Kegunaan pragmatik, yang tidak
terdapat dalam sintaksis dan semantik, dalam hal ini dapat ditunjukkan dengan,
misalnya, bagaimana strategi kesantunan mempengaruhi penggunaan bahasa,
bagaimana memahami implikatur percakapan, dan bagaimana kondisi felisitas yang
memungkinkan bagi sebuah tindak-tutur.
Selanjutnya, untuk melihat pentingnya pragmatik dalam linguistik, saya akan
mengemukakan pendapat Leech (1980). Menurut Leech (dalam Eelen 2001: 6)
perbedaan antara semantik dan pragmatik pada, pertama, semantik mengkaji makna
(sense) kalimat yang bersifat abstrak dan logis, sedangkan pragmatik mengkaji
hubungan antara makna ujaran dan daya (force) pragmatiknya; dan kedua, semantik
terikat pada kaidah (rule-governed), sedangkan pragmatik terikat pada prinsip
(principle-governed). Tentang perbedaan yang pertama, meskipun makna dan daya
adalah dua hal yang berbeda, keduanya tidak dapat benar-benar dipisahkan, sebab
daya mencakup juga makna. Dengan kata lain, semantik mengkaji makna ujaran yang
dituturkan, sedangkan pragmatik mengkaji makna ujaran yang terkomunikasikan
atau dikomunikasikan. Selanjutnya, kaidah berbeda dengan prinsip berdasarkan
sifatnya. Kaidah bersifat deskriptif, absolut atau bersifat mutlak, dan
memiliki batasan yang jelas dengan kaidah lainnya, sedangkan prinsip bersifat
normatif atau dapat diaplikasikan secara relatif, dapat bertentangan dengan
prinsip lain, dan memiliki batasan yang bersinggungan dengan prinsip lain.
Lebih jauh lagi, dalam pengajaran bahasa, seperti diungkapkan Gunarwan (2004:
22), terdapat keterkaitan, yaitu bahwa pengetahuan pragmatik, dalam arti
praktis, patut diketahui oleh pengajar untuk membekali pemelajar dengan
pengetahuan tentang penggunaan bahasa menurut situasi tertentu. Dalam
pengajaran bahasa Indonesia, misalnya, pengetahuan ini penting untuk membimbing
pemelajar agar dapat menggunakan ragam bahasa yang sesuai dengan situasinya,
karena selain benar, bahasa yang digunakan harus baik. Dalam pengajaran bahasa
asing, pengetahuan tentang prinsip-prinsip pragmatik dalam bahasa yang dimaksud
penting demi kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa tersebut. Secara umum,
dapat disimpulkan bahwa kaitan antara pragmatik dan pengajaran bahasa adalah
dalam hal kompetensi komunikatif yang mencakup tiga macam kompetensi lain
selain kompetensi gramatikal (grammatical competence), yaitu kompetensi
sosiolinguistik (sociolinguistic competence) yang berkaitan dengan pengetahuan
sosial budaya bahasa tertentu, kompetensi wacana (discourse competence) yang
berkaitan dengan kemampuan untuk menuangkan gagasan secara baik, dan kompetensi
strategik (strategic competence) yang berkaitan dengan kemampuan pengungkapan
gagasan melalui beragam gaya yang berlaku khusus dalam setiap bahasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar