follower

Senin, 16 Desember 2013

PRAGMATIK

1.   KONSEP DASAR PRAGMATIK
          Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah ini secara berbeda-beda. Yule (1996: 3), misalnya, menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara; (2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang, melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.
          Thomas (1995: 2) menyebut dua kecenderungan dalam pragmatik terbagi menjadi dua bagian, pertama, dengan menggunakan sudut pandang sosial, menghubungkan pragmatik dengan makna pembicara (speaker meaning); dan kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, menghubungkan pragmatik dengan interpretasi ujaran (utterance interpretation). Selanjutnya Thomas (1995: 22), dengan mengandaikan bahwa pemaknaan merupakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara pembicara dan pendengar serta antara konteks ujaran (fisik, sosial, dan linguistik) dan makna potensial yang mungkin dari sebuah ujaran ujaran, mendefinisikan pragmatik sebagai bidang yang mengkaji makna dalam interaksi (meaning in interaction).
          Leech (1983: 6 (dalam Gunarwan 2004: 2)) melihat pragmatik sebagai bidang kajian dalam linguistik yang mempunyai kaitan dengan semantik. Keterkaitan ini ia sebut semantisisme, yaitu melihat pragmatik sebagai bagian dari semantik; pragmatisisme, yaitu melihat semantik sebagai bagian dari pragmatik; dan komplementarisme, atau melihat semantik dan pragmatik sebagai dua bidang yang saling melengkap          i
          Konsep pragmatik merupakan satu-satunya tataran yang turut memperhitungkan manusia sebagai pengguna bahasa. Seperti halnya kita mempelajari linguistik dari segi semantik. Dari segi pragmatik pun juga dibagi menjadi urutan-konsep untuk dipelajari.
         Konteks adalah gagasan yang digunakan dalam ilmu bahasa (linguistik, sosiolinguistik, linguistik fungsional sistemik, analisis wacana, pragmatik, semiotika, dll) dalam dua cara yang berbeda, yaitu sebagai lisan konteks, konteks social. Topik adalah bagian kalimat yang diutamakan dari beberapa hal yang mengikutinya ; kerangka yang bersangkutan dengan ruang, waktu, dan benda. Analisis cara-tujuan itu menggambarkan keadaan awal sebagai masalah, keadaan tengahan, dan keadaan terakhir sebagai tujuan untuk mengatasi masalah yang ada dalam rangkaian masalah dan tujuan. Heuristik merupakan langkah untuk menemukan makna melalui penkajian struktur bahasa dengan mengintrepetasikan teks sastra secara referensial lewat tanda-tanda linguistik. Struktur wacana sifatnya lebih terbuka dibanding dengan struktur kalimat. Wacana secara kasar, dapat diartikan sebagai satuan linguistik yang lebih besar dari kalimat, misalnya percakapan lisan atau naskah tertulis.
            Praanggapan adalah asumsi-asumsi atau inferensi-inferensi yang tersirat dalam ungkapan-ungkapan tertentu. Implikatur atau imliatur percakapan adalah implikasi pragmatis yang terdapat di dalam percakapan yang timbul sebagai akibat terjadinya pelanggaran prinsip percakapan. Deiksis merupakan istilah untuk sesuatu hal yang mendasar yang kita lakukan melalui tuturan. Anaforis bisa berarti kata adjektif anafora Pengulangan bunyi, kata atau struktur sintaksis kalimat untuk memperoleh efek-efek tertentu. anaforis apabila acuannya mendahului atau berada di sebelah kirinya. Sedikit berbeda dengan kataforis yang acuannya berada setelahnya atau berada di sebelah kanannya (merujuk ke antesenden yang mengikuti setelah pronomina). Prinsip kerja sama adalah prinsip yang mengatur apa yang harus dilakukan oleh peserta tutur agar percakapannya terdengar koheren. Dalam prinsip kerja dipelajari juga beberapa maksim. Maksim kuantitas, seorang penutur diharapkan dapat memberikan informasi yang cukup, relatif memadai, dan seinformatif mungkin. Maksim kualitas, Pada maksim ini kita diharuskan untuk berbicara sesuatu yang benar atau dalam bentuk lain adalah bahwa kita berbicara sesuatu hal yang serius. Agar terjalin kerja sama yang baik antar penutur dan mitra tutur, masing-masing hendaknya dapat memberikan kontribusi yang relevan tentang sesuatu yang sedang dipertuturkan. Maksim cara ada  kaitannya dengan situasi sosial dan orang yang kita ajak bicara. Pada intinya, Tindak tutur atau tindak ujaran mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pragmatik karena Tindak Tutur adalah satuan analisisnya. membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.
2.   APLIKASI PRAGMATIK
          Pragmatik sebagaimana yang diperbincangkan di indonesia dewasa ini paling tidak dapat dibedakan atas dua hal sebagai berikut: “(1) pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan atau (2) pragmatik sebagai sesuatu yang mewarnai tindakan mengajar”. pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan masih dapat dibedakan lagi atas: “(1) pragmatik sebagai bidang kajian linguistik, dan (2) pragmatik sebagai salah satu segi di dalam bahasa”. Pragmatik sebagai salah satu segi di dalam bahasa lazim pula disebut “fungsi komunikatif”.
          Pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan dapat pula disebut “mengajar pragmatik” atau mengajar tentang bahasa yang salah satu bidangnya adalah pragmatik. Sebagai bahan yang disajikan di dalam kelas, pragmatik itu sejajar dengan mata kuliah lain, seperti sintaksis dan semantik. Kelas seperti itu adalah kelas tempat belajar tentang bahasa, bukan belajar bahasa.
             Pragmatik sebagai “fungsi komunikatif” biasanya disajikan di dalam pengajaran bahasa asing. Setiap bahasa memiliki sejumlah fungsi komunikatif, dan di dalam fungsi komunikatif itu terdapat tujuan-tujuan seperti “menyatakan rasa puas/tidak puas”, “menyatakan setuju/tidak setuju”, dan “menyampaikan ucapan salam atau selamat”. Menurut Bambang (1990: 3), “utaraan-utaraan seperti inilah yang dijabarkan sebagai ‘pokok bahasan’ pragmatik di dalam kurikulum 1984 untuk pengajaran bahasa indonesia”.
          Kurikulum bahasa Indonesia 1984 bertujuan untuk mengembalikan pengajaran bahasa kepada fungsi komunikasi tersebut. Ini diupayakan dengan penjabaran kurikulum yang secara jelas dan tegas bertujuan kemampuan berkomunikasi dengan bahasa dan yang bagian-bagiannya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor penentu dalam berkomunikasi. Faktor-faktor penentu itu adalah:
1.   Siapa yang berbahasa dengan siapa;
2.   Untuk tujuan apa;
3.   Dalam situasi apa (tempat dan waktu);
4.   Dalam konteks apa (peserta lain, kebudayaan, dan suasana);
5.   Dengan jalur mana (lisan atau tulisan);
6.   Media apa (tatap muka, telepon, surat, dll.);
7.   Dalam peristiwa apa (bercakap-cakap, ceramah, upacara, dll.).
          Dalam bagian pragmatik kurikulum bahasa Indonesia dimasukkan unsur-unsur pelajaran bahasa untuk berbagai tingkat sekolah antara lain sebagai berikut:
a. Di Sekolah Dasar (SD)
1.      Mengungkapkan perasaan tentang sesuatu yang menarik
Contoh: Alangkah indahnya pemandangan di Pulau Bali!
2.      Memberitahukan sesuatu melalui telepon
Contoh: Halo…, Mira….,  Pakaiannya sudah jadi, tinggal diambil.
b. Di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1.      Mengungkapkan informasi faktual tentang sesuatu
Contoh: Tadi pagi Deden kecelakaan.
2.      Memberitahukan berita duka melalui telepon
Contoh: Halo…, Mira…, tadi pagi kakek meninggal!
c. Di Sekolah Menengah Atas (SMA)
Tatakrama berbahasa dalam berdiskusi, misalnya mempersilakan peserta rapat untuk mengemukakan sanggahan.
Contoh: Maaf, saya kurang setuju dengan pendapat Anda.
          Pelajaran bahasa Indonesia di SMP dan SMA bertujuan untuk mempersiapkan siswa untuk hidup sebagai anggota masyarakat dan bangsa Indonesia yang sanggup memberikan sumbangan bagi pelajaran dan pengembangan nilai-nilai dan potensi bangsa Indonesia bagi persatuan dan pembangunan masyarakat adil dan makmur. Disinilah letak pentingnya belajar bahasa Indonesia sebagai keterampilan pragmatik berbahasa dan menghargai bahasa Indonesia sebagai perekat masyarakat, alat komunikasi secara nasional dan lambang terpenting bangsa Indonesia (Tarigan, 1986: 184).
          Fungsi bahasa yang paling utama adalah sebagai sarana komunikasi. Di dalam komunikasi, satu maksud atau satu fungsi dapat dituturkan dengan berbagai bentuk tuturan. Misalnya, seorang guru yang bermaksud menyuruh muridnya untuk mengambilkan buku LKS di kantor, dia dapat memilih satu di antara tuturan-tuturan berikut:
(1)  Ambilkan buku puisi di ruangan saya!
(2)  Disini tidak ada buku puisi.
(3)  O, ternyata tidak ada buku puisi.
(4)  Disini tidak ada buku puisi, ya?
(5)  Mengapa tidak ada yang mau mengambil buku puisi?
          Dengan demikian untuk maksud “menyuruh” agar seseorang melakukan suatu tindakan dapat diungkapkan dengan menggunakan kalimat imperatif seperti tuturan (1), kalimat deklaratif seperti tuturan (2-3), atau kalimat interogatif seperti tuturan (5-6). Jadi, secara pragmatis, kalimat berita (deklaratif) dan kalimat tanya (interogatif) di samping berfungsi untuk memberitakan atau menanyakan sesuatu juga berfungsi untuk menyuruh (imperatif atau direktif).
3.  KETERKAITAN PRAGMATIK DALAM BAHASA
          Satu kecenderungan yang melatarbelakangi berkembangnya pragmatik adalah antisintaksisme Lakoff dan Ross. Dalam sintaksis, seperti dikemukakan oleh Yule (1996: 4), dipelajari bagaimana hubungan antarbentuk linguistis, bagaimana bentuk-bentuk tersebut dirangkai dalam kalimat, dan bagaimana rangkaian tersebut dapat dinyatakan well-formed secara gramatikal. Secara umum, sintaksis tidak mempersoalkan baik makna yang ditunjuknya maupun pengguna bahasanya, sehingga bentuk seperti kucing menyapu halaman, meskipun tidak dapat diverifikasi secara empiris, tetap dapat dinyatakan apik secara sintaksis.
          Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan bahasa tidak semata-mata didasarkan atas prinsip well-formed dalam sintaksis, melainkan atas dasar kepentingan agar komunikasi tetap dapat berjalan. Lebih tepatnya, dengan mengikuti kecenderungan dalam etnometodologi, bahasa digunakan oleh masyarakat tutur sebagai cara para peserta interaksi saling memahami apa yang mereka ujarkan. Atas dasar ini, pertama, dapat dipahami, dan memang sering kita temukan, bahwa komunikasi tetap dapat berjalan meskipun menggunakan bahasa yang tidak apik secara sintaksis; dan kedua, demi kebutuhan para anggota masyarakat tutur untuk mangorganisasi dan memahami kegiatan mereka, selain tata bahasa, makna juga merupakan hal yang tidak dapat diabaikan dalam analisis bahasa. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa perbedaan utama antara sintaksis dan pragmatik, sekaligus menyatakan pentingnya studi pragmatik dalam linguistik, terletak pada makna ujaran dan pada pengguna bahasa.
          Pembahasan tentang makna membawa kita pada pentingnya semantik, yaitu tataran linguistik yang mengkaji hubungan antara bentuk-bentuk linguistik (linguistic forms) dan entitas yang terdapat di luar bahasa, dalam analisis bahasa. Berdasarkan truth conditional semantics, untuk dapat dinyatakan benar, sebuah pernyataan harus dapat diverifikasi secara empiris atau harus bersifat analitis. Dengan demikian, bentuk kucing menyapu halaman adalah bentuk yang tidak berterima secara semantis, karena tidak dapat diverifikasi secara empiris dan bukan termasuk pernyataan logika. Namun demikian, pembahasan makna dalam semantik belum memadai, karena masih mengabaikan unsur pengguna bahasa, sehingga bentuk seperti seandainya saya dapat berdiri tentu saya tidak akan dapat berdiri dan saya akan datang besok pagi, meskipun bentuk seperti ini dapat saja kita jumpai, tidak dapat dinyatakan benar karena yang pertama menyalahi logika dan yang kedua tidak dapat diverifikasi langsung. Dengan kata lain, untuk menjelaskan fenomena pemakaian bahasa sehari-hari, di samping sintaksis dan semantik, dibutuhkan juga pragmatik yang dalam hal ini saya pahami sebagai bidang yang mengkaji hubungan antara struktur yang digunakan penutur, makna apa yang dituturkan, dan maksud dari tuturan. Kegunaan pragmatik, yang tidak terdapat dalam sintaksis dan semantik, dalam hal ini dapat ditunjukkan dengan, misalnya, bagaimana strategi kesantunan mempengaruhi penggunaan bahasa, bagaimana memahami implikatur percakapan, dan bagaimana kondisi felisitas yang memungkinkan bagi sebuah tindak-tutur.
          Selanjutnya, untuk melihat pentingnya pragmatik dalam linguistik, saya akan mengemukakan pendapat Leech (1980). Menurut Leech (dalam Eelen 2001: 6) perbedaan antara semantik dan pragmatik pada, pertama, semantik mengkaji makna (sense) kalimat yang bersifat abstrak dan logis, sedangkan pragmatik mengkaji hubungan antara makna ujaran dan daya (force) pragmatiknya; dan kedua, semantik terikat pada kaidah (rule-governed), sedangkan pragmatik terikat pada prinsip (principle-governed). Tentang perbedaan yang pertama, meskipun makna dan daya adalah dua hal yang berbeda, keduanya tidak dapat benar-benar dipisahkan, sebab daya mencakup juga makna. Dengan kata lain, semantik mengkaji makna ujaran yang dituturkan, sedangkan pragmatik mengkaji makna ujaran yang terkomunikasikan atau dikomunikasikan. Selanjutnya, kaidah berbeda dengan prinsip berdasarkan sifatnya. Kaidah bersifat deskriptif, absolut atau bersifat mutlak, dan memiliki batasan yang jelas dengan kaidah lainnya, sedangkan prinsip bersifat normatif atau dapat diaplikasikan secara relatif, dapat bertentangan dengan prinsip lain, dan memiliki batasan yang bersinggungan dengan prinsip lain.
          Lebih jauh lagi, dalam pengajaran bahasa, seperti diungkapkan Gunarwan (2004: 22), terdapat keterkaitan, yaitu bahwa pengetahuan pragmatik, dalam arti praktis, patut diketahui oleh pengajar untuk membekali pemelajar dengan pengetahuan tentang penggunaan bahasa menurut situasi tertentu. Dalam pengajaran bahasa Indonesia, misalnya, pengetahuan ini penting untuk membimbing pemelajar agar dapat menggunakan ragam bahasa yang sesuai dengan situasinya, karena selain benar, bahasa yang digunakan harus baik. Dalam pengajaran bahasa asing, pengetahuan tentang prinsip-prinsip pragmatik dalam bahasa yang dimaksud penting demi kemampuan komunikasi yang baik dalam bahasa tersebut. Secara umum, dapat disimpulkan bahwa kaitan antara pragmatik dan pengajaran bahasa adalah dalam hal kompetensi komunikatif yang mencakup tiga macam kompetensi lain selain kompetensi gramatikal (grammatical competence), yaitu kompetensi sosiolinguistik (sociolinguistic competence) yang berkaitan dengan pengetahuan sosial budaya bahasa tertentu, kompetensi wacana (discourse competence) yang berkaitan dengan kemampuan untuk menuangkan gagasan secara baik, dan kompetensi strategik (strategic competence) yang berkaitan dengan kemampuan pengungkapan gagasan melalui beragam gaya yang berlaku khusus dalam setiap bahasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar