follower

Senin, 16 Desember 2013

Tangis Indonesiaku dalam Lumbung Bumi Pertiwi



“Indonesia Negara Agraris, Miskin Pangan?”, saat mata Saya untuk pertama kalinya membaca kalimat ini, entah kenapa ada perasaan tak tega yang muncul dalam sanubari, hati ini terasa terkoyak melihat kata miskin bersanding dengan INDONESIA. Seribu tanya muncul dalam benak, “Ada apa dengan Indonesiaku?”, “Apakah kalimat tersebut, gambaran keadaanmu saat ini Wahai Indonesiaku?”, “Apakah engkau baik-baik saja jika nama agungmu bersanding dengan kata ‘miskin’?”. Saat menelisik jauh pada wajah Indonesia, kulihat Indonesia tengah menangis.  Isu miskin pangan, kebijakan yang tak berpihak pada petani, naiknya harga kebutuhan pokok, julukan sebagai negara agraris yang dipertaruhkan dalam kemelutnya roda kehidupan serta tragedi impor pangan; semua problematika ini membuat air mata Indonesia tumpah membasahi bumi pertiwi. Negara agraris yang dikatakan sebagai ‘Lumbung Padi’, kini seakan kehilangan wibawanya. Indonesiaku menangis dalam ribaan lumbung bumi pertiwi.
            Negara agraris, yah inilah salah satu julukan bagi negeri yang agung ini; Indonesia. Julukan ini disematkan karena dua alasan; pertama, julukan ini disematkan karena sebagian besar penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Kedua, karena potensi sumber daya alam dan kekayaan yang dimiliki Indonesia yang memungkinkan Indonesia mampu menyelenggarakan pertanian dan perkebunan. Tapi kini, julukan sebagai negara agraris tengah dipertaruhkan. Pertaruhan pertarungan, antara kepantasan dan kenyataan. Kepantasan, masih pantaskah? ‘negara agraris’ bersanding dengan ‘Indonesia’ serta kenyataan tentang berbagai masalah yang seharusnya tidak dipikul oleh negara agraris seperti Indonesia ini. Kenyataan berbicara, negara seagung Indonesia ini masih bergantung pada negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, lalu jumlah petani yang kian berkurang serta lahan pertanian yang makin menyusut dan masih banyak lagi masalah yang harus dihadapi oleh negeri ini. Hal yang sangat ironis untuk negeri yang dikenal gemah repah loh jinawi. Sebagai generasi penerus bangsa, sudah sepantasnya kita menyelamatkan kewibawaan negara Indonesia dimata dunia sebagai negara agraris. Jika selama ini kita hanya diam dan mengeluh. Sadarlah! sekarang saatnya kita dinginkan kepala, kesampingkan ego dan membuat jawaban atas masalah yang tengah kita hadapi dengan melihatnya dari berbagai sudut pandang sehingga bisa menemukan solusi untuk menyelamatkan kewibawaan Indonesia dan menghapus air matanya.
Sejarah Indonesia
Mengingat sejarah panjang Indonesia terutama dalam bidang agrarianya, yang Saya ingat adalah tentang pencapaian swasembada beras yang berhasil dicapai oleh Indonesia pada tahun 1979-1986 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Hal ini bisa tercapai, karena fokus pemerintahan era orde baru diawal bermulanya memang serius membangun sektor pertanian, terutama padi. Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena pada saat itu harga pupuk dan benih tanaman melambung naik, sedangkan hasil produksi harganya ditekan semurah-murahnya. Rakyat saat itu mungkin bisa menikmati beras, gula, jagung serta bahan pangan lainnya dengan harga murah. Tetapi tidak dengan petani, mereka tercekik; pupuk, benih dan obat-obatan harganya selangit tapi produk mereka harus dijual murah. Adilkah ini? Prestasi gemilang yang menyisakan luka dibenak para petani.
Indonesia miskin pangan?
Indonesia miskin pangan? Tidak!. Siapa bilang Indonesia miskin pangan, Indonesia hanya terkadang mengalami kekurangan. Berdasarkan data BPS, produksi gabah giling tahun 2012 mencapai 69,05 juta ton atau setara 40,05 juta ton beras. Sedangkan konsumsi beras rakyat Indonesia sekitar 139 kg per kapita per tahun atau total mencapai 34,04 juta ton per tahun, atau surplus hingga 6 juta ton. Demikian pula dengan tahun ini, seharusnya pemerintah optimis untuk tidak mengimpor beras. Namun pada kenyataannya, Indonesia masih saja mengimpor beras dari negara-negara tetangga.
Bawang putih, kita mengimpor dari China. Kedelai dari Amerika Serikat. Dengan alasan biaya produksi lebih mahal daripada biaya yang harus dikeluarkan untuk impor, pemerintah enggan memberdayakan dan memfasilitasi petani untuk menanam kedelai dan jagung. Padahal jangka usia panen kedua tanaman ini hanya sekitar 3 bulan. Masih jelas diingatan kita semua, tregedi ketika tempe dan tahu menjadi langka bahkan lenyap dari pasaran. Ini merupakan akibat dari demo yang dilakukan oleh produsen tahu dan tempe karena  melambungnya harga kedelai. Indonesia itu kaya dan bisa, tetapi dari segi mental kita sangat lemah. Kualitas produk petani kita tidak kalah dari petani luar, buktinya bawang kathing (bawang putih lokal atau bawang jawa) lebih diminati ibu-ibu karena aromanya yang lebih sedap. Pemerintah psimis akan kemampuan rakyatnya, pemerintah kurang percaya diri dan hal ini menciutkan nyali para petani. Tidak seharusnya kita takut, kita bukan balita lagi kita sudah berusia 68 tahun.
Sebuah dilema dalam Kebijakan
            Berbicara soal kebijakan pemerintah, sebenarnya kita dihadapkan pada sebuah dilema. Dilema antara mengisi lumbung melalui impor atau memilih pro petani?. Hingga pada akhirnya, pemerintah mengambil jalan pintas dengan cara mengimpor bahan pangan untuk mengisi lumbung bumi pertiwi, atas nama ‘stabilitas pangan nasional’. Terutama untuk lima bahan pokok yaitu beras, jagung, kedelai, gula dan daging. Tentu hal ini membuat para petani kita menelan ketir kenyataan bahwa harga produk impor lebih murah dibanding harga produk lokal. Belum lagi kebijakan pemerintah yang menarik subsidi pertanian. Hal ini makin membuat petani kita merasa tercekik dinegerinya sendiri, harga pupuk dan obat-obatan pertanian melonjak naik, harga benih pun naik ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM. Maka tidak heran jika dalam kurun waktu satu dekade ini jumlah petani di Indonesia berkurang dan luasnya lahan pertanian makin menyusut. Berdasarkan data hasil sensus BPS Mei 2013, tercatat jumlah rukun tangga usaha tani tahun 2013 sebanyak 26,13 juta keluarga atau turun 5,06 juta keluarga dari tahun 2003 yang tercatat ada 31,17 juta keluarga. Dalam 10 tahun bisa dikatakan terjadi penurunan 16% atau tiap tahunnya mengalami rata-rata penurunan 1,75%. Sementara 100 ribu hektar lahan pertanian berubah fungsi setiap tahunnya.
            Kebijakan yang diambil pemerintah dalam satu sisi merugikan petani Indonesia, satu sisi berdalil demi stabilitas pangan nasional. Sebenarnya, dalam masalah ini mental pemerintah diuji. Jika pemerintah kita percaya diri, maka dengan melihat hasil panen beras tahun 2012 dan 2013, pemerintah tidak perlu melakukan impor. Okelah, sekali dua kali pemerintah melakukan impor, tetapi jika impor dilakukan setiap tahun, apa kata dunia?. Ketidakpercayaan diri inilah yang kemudian menular pada petani, sehingga petani kita kehilangan taring dalam lumbungnya. Hal ini tentu saja berakibat pada menurunnya produktivitas panen, kekhawatiran gagal panen yang terus menghantui serta persaingan dengan produk impor yang harus mereka hadapi dan mahalnya biaya produksi yang harus mereka tanggung. Secara tidak sengaja, pemerintah sama saja telah melemahkan mental dan menumpulkan rasa percaya diri para petani. Seharusnya kekurangan bahan pangan bisa dijadikan bahan refleksi untuk kita semua, untuk menelaah kesalahan apa yang terjadi sehingga kita bisa memperbaikinya, bukan malah dijadikan alasan untuk terus bergantung pada negara lain. Pemerintah lebih suka mengambil jalan pintas daripada harus merangkul para petani untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama. Pemerintah mungkin lupa pada amanat UUD 1945 pasal 33 yang menempatkan petani sebagai soko guru pertanian di Indonesia, sehingga yang sekarang terjadi kita semua terjelembab pada sistem ekonomi liberal.
Petani juga Manusia
            Petani juga manusia, manusia yang memiliki hak asasi. Petani memiliki kehidupan, berhak untuk berdiri dan berusaha demi kehidupannya, tetapi hak ini terasa terlanggar manakala pemerintah menetapkan kebijakan yang terasa mencekik. Bak jamur dimusim hujan jumlah petani gurem kian meningkat. Pencabutan subsidi pertanian dilakukan dengan mudahnya tanpa menghiraukan nasib petani, otomatis biaya produksi yang harus ditanggung oleh petani menjadi mahal; hal inilah yang membuat produk lokal menjadi mahal. Padahal petani juga memerlukan biaya untuk kehidupannya. Petani juga warga negara, yang berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Petani adalah subyek, bukan obyek yang bisa dimainkan sesuka hati tanpa menghiraukan nasibnya. Di negeri agraris ini, seharusnya petani bisa hidup makmur dan berkecukupan. Tapi lihatlah, banyak sekali petani hidup dalam kekurangan dan ketidakpastian. Banyak petani yang hasil produksinya hanya cukup untuk makan, bahkan banyak diantara mereka yang lahannya tergadai pada tuan tanah yang tamak, lahan yang mereka miliki dipaksa untuk beralih fungsi. Dalam lumbungnya, petani dijadikan buruh. Padahal karena jasa merekalah, kita semua bisa menikmati beras yang pulen, jagung yang manis serta teh yang segar serta makanan lain yang kita nikmati.
Solusi
            Menghapus air mata Indonesia mutlak harus kita lakukan, menyerah pada keadaan dan pasrah bukan jawaban. Kita adalah bangsa yang besar, secara histori kita semua bisa melihat Indonesia pernah mencapai swasembada pangan dan beras. Hal yang penting dan harus dikerjakan adalah bagaimana menciptakan swasembada pangan berkelanjutan, menghilangkan ketergantungan pada pihak luar, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Pertama, hal yang harus dilakukan adalah melindungi petani. Untuk melindungi petani agar petani bisa berkarya adalah melalui kebijakan pemerintah yang bersahabat. Pemerintah seharusnya taat pada konstitusi negara (UUD 1945), dalam pasal 23,27,28,31,33 dan 34 telah mengatur dasar-dasar ekonomi yang berkenaan dengan kemakmuran rakyat, perlindungan HAM dan penghidupan yang layak bagi warga negara. Jadi sudah seharusnya subsidi pertanian diberikan kembali dan pembaruan agraria berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 tahun 1960 mutlak harus dilaksanakan, bagikan tanah dan benih untuk petani. Tegakkan kedaulatan pangan. Hidupkan kembali koperasi dan BUMN yang bisa mendukung perekonomian Indonesia. Kedua, kita harus memberdayakan petani. Salah satu caranya melalui integrated farming , artinya dalam satu kawasan terdapat beberapa cabang bidang pertanian seperti peternakan dan perikanan. Hal ini sudah dilakukan di daerah Purwokerto yang dikelola oleh seorang tokoh inspiratif ‘Arif Nugroho’ yang telah berhasil menelurkan ide kreatifnya dan juga merupakan bagian dari inovasi pertanian. Hal ini bisa ditularkan dan diajarkan pada petani-petani yang ada di Indonesia. Ketiga, melibatkan semua pihak dalam pengembangan pertanian pangan nasional mulai dari pemerintah(pemerintah pusat,daerah/kota dan pemerintah desa), rakyat, petani itu sendiri, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, LSM hingga pers sehingga tercipta selaras harmoni yang padu dan kokoh. Semoga Indonesiaku bisa tersenyum kembali dan hijaunya zamrud khatulistiwa tidak akan pernah pudar dari bumi pertiwi.
Referensi :
-          Anonim. (2013). Menuju Swasembada Pangan?. [Online]. Tersedia: http://sosbud.kompasiana.com/2013/02/11/menuju-swasembada-pangan--533187.html [10 Oktober 2013]
-          Statistic Indonesia . Tersedia : www.bps.go.id [5 November 2013]
-          UUD Republik Indonesia 1945 dan UUAP No.5 tahun 1960

(Essay ku yang aku ikut sertakan dalam lomba Pekan Menulis yang di selenggarakan oleh PENA UNNES) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar