“Indonesia Negara
Agraris, Miskin Pangan?”, saat mata Saya untuk pertama kalinya membaca kalimat
ini, entah kenapa ada perasaan tak tega yang muncul dalam sanubari, hati ini
terasa terkoyak melihat kata miskin bersanding dengan INDONESIA. Seribu tanya
muncul dalam benak, “Ada apa dengan Indonesiaku?”, “Apakah kalimat tersebut, gambaran
keadaanmu saat ini Wahai Indonesiaku?”, “Apakah engkau baik-baik saja jika nama
agungmu bersanding dengan kata ‘miskin’?”. Saat menelisik jauh pada wajah
Indonesia, kulihat Indonesia tengah menangis.
Isu miskin pangan, kebijakan yang tak berpihak pada petani, naiknya
harga kebutuhan pokok, julukan sebagai negara agraris yang dipertaruhkan dalam kemelutnya
roda kehidupan serta tragedi impor pangan; semua problematika ini membuat air mata
Indonesia tumpah membasahi bumi pertiwi. Negara agraris yang dikatakan sebagai
‘Lumbung Padi’, kini seakan kehilangan wibawanya. Indonesiaku menangis dalam ribaan
lumbung bumi pertiwi.
Negara agraris, yah inilah salah satu julukan bagi negeri
yang agung ini; Indonesia. Julukan ini disematkan karena dua alasan; pertama, julukan
ini disematkan karena sebagian besar penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya
pada sektor pertanian. Kedua, karena potensi sumber daya alam dan kekayaan yang
dimiliki Indonesia yang memungkinkan Indonesia mampu menyelenggarakan pertanian
dan perkebunan. Tapi kini, julukan sebagai negara agraris tengah dipertaruhkan.
Pertaruhan pertarungan, antara kepantasan dan kenyataan. Kepantasan, masih
pantaskah? ‘negara agraris’ bersanding dengan ‘Indonesia’ serta kenyataan
tentang berbagai masalah yang seharusnya tidak dipikul oleh negara agraris
seperti Indonesia ini. Kenyataan berbicara, negara seagung Indonesia ini masih
bergantung pada negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam untuk memenuhi
kebutuhan pangan dalam negeri, lalu jumlah petani yang kian berkurang serta
lahan pertanian yang makin menyusut dan masih banyak lagi masalah yang harus dihadapi
oleh negeri ini. Hal yang sangat ironis untuk negeri yang dikenal gemah repah loh jinawi. Sebagai generasi
penerus bangsa, sudah sepantasnya kita menyelamatkan kewibawaan negara
Indonesia dimata dunia sebagai negara agraris. Jika selama ini kita hanya diam
dan mengeluh. Sadarlah! sekarang saatnya kita dinginkan kepala, kesampingkan
ego dan membuat jawaban atas masalah yang tengah kita hadapi dengan melihatnya dari
berbagai sudut pandang sehingga bisa menemukan solusi untuk menyelamatkan
kewibawaan Indonesia dan menghapus air matanya.
Sejarah
Indonesia
Mengingat
sejarah panjang Indonesia terutama dalam bidang agrarianya, yang Saya ingat
adalah tentang pencapaian swasembada beras yang berhasil dicapai oleh Indonesia
pada tahun 1979-1986 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Hal ini bisa
tercapai, karena fokus pemerintahan era orde baru diawal bermulanya memang
serius membangun sektor pertanian, terutama padi. Namun hal ini tidak
berlangsung lama, karena pada saat itu harga pupuk dan benih tanaman melambung
naik, sedangkan hasil produksi harganya ditekan semurah-murahnya. Rakyat saat
itu mungkin bisa menikmati beras, gula, jagung serta bahan pangan lainnya
dengan harga murah. Tetapi tidak dengan petani, mereka tercekik; pupuk, benih
dan obat-obatan harganya selangit tapi produk mereka harus dijual murah.
Adilkah ini? Prestasi gemilang yang menyisakan luka dibenak para petani.
Indonesia
miskin pangan?
Indonesia
miskin pangan? Tidak!. Siapa bilang Indonesia miskin pangan, Indonesia hanya
terkadang mengalami kekurangan. Berdasarkan data BPS, produksi gabah giling tahun 2012
mencapai 69,05 juta ton atau setara 40,05 juta ton beras. Sedangkan konsumsi
beras rakyat Indonesia sekitar 139 kg per kapita per tahun atau total mencapai
34,04 juta ton per tahun, atau surplus hingga 6 juta ton. Demikian pula dengan
tahun ini, seharusnya pemerintah optimis untuk tidak mengimpor beras. Namun
pada kenyataannya, Indonesia masih saja mengimpor beras dari negara-negara
tetangga.
Bawang putih, kita mengimpor dari
China. Kedelai dari Amerika Serikat. Dengan alasan biaya produksi lebih mahal
daripada biaya yang harus dikeluarkan untuk impor, pemerintah enggan
memberdayakan dan memfasilitasi petani untuk menanam kedelai dan jagung.
Padahal jangka usia panen kedua tanaman ini hanya sekitar 3 bulan. Masih jelas
diingatan kita semua, tregedi ketika tempe dan tahu menjadi langka bahkan
lenyap dari pasaran. Ini merupakan akibat dari demo yang dilakukan oleh
produsen tahu dan tempe karena melambungnya
harga kedelai. Indonesia itu kaya dan bisa, tetapi dari segi mental kita sangat
lemah. Kualitas produk petani kita tidak kalah dari petani luar, buktinya
bawang kathing (bawang putih lokal
atau bawang jawa) lebih diminati ibu-ibu karena aromanya yang lebih sedap. Pemerintah
psimis akan kemampuan rakyatnya, pemerintah kurang percaya diri dan hal ini
menciutkan nyali para petani. Tidak seharusnya kita takut, kita bukan balita
lagi kita sudah berusia 68 tahun.
Sebuah
dilema dalam Kebijakan
Berbicara soal kebijakan
pemerintah, sebenarnya kita dihadapkan pada sebuah dilema. Dilema antara
mengisi lumbung melalui impor atau memilih pro petani?. Hingga pada akhirnya,
pemerintah mengambil jalan pintas dengan cara mengimpor bahan pangan untuk
mengisi lumbung bumi pertiwi, atas nama ‘stabilitas pangan nasional’. Terutama
untuk lima bahan pokok yaitu beras, jagung, kedelai, gula dan daging. Tentu hal
ini membuat para petani kita menelan ketir kenyataan bahwa harga produk impor
lebih murah dibanding harga produk lokal. Belum lagi kebijakan pemerintah yang menarik
subsidi pertanian. Hal ini makin membuat petani kita merasa tercekik
dinegerinya sendiri, harga pupuk dan obat-obatan pertanian melonjak naik, harga
benih pun naik ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM. Maka tidak heran jika
dalam kurun waktu satu dekade ini jumlah petani di Indonesia berkurang dan
luasnya lahan pertanian makin menyusut. Berdasarkan data hasil sensus BPS Mei 2013,
tercatat jumlah rukun tangga usaha tani tahun 2013 sebanyak 26,13 juta keluarga
atau turun 5,06 juta keluarga dari tahun 2003 yang tercatat ada 31,17 juta
keluarga. Dalam 10 tahun bisa dikatakan terjadi penurunan 16% atau tiap
tahunnya mengalami rata-rata penurunan 1,75%. Sementara 100 ribu hektar lahan pertanian berubah fungsi
setiap tahunnya.
Kebijakan
yang diambil pemerintah dalam satu sisi merugikan petani Indonesia, satu sisi
berdalil demi stabilitas pangan nasional. Sebenarnya, dalam masalah ini mental
pemerintah diuji. Jika pemerintah kita percaya diri, maka dengan melihat hasil
panen beras tahun 2012 dan 2013, pemerintah tidak perlu melakukan impor.
Okelah, sekali dua kali pemerintah melakukan impor, tetapi jika impor dilakukan
setiap tahun, apa kata dunia?. Ketidakpercayaan diri inilah yang kemudian
menular pada petani, sehingga petani kita kehilangan taring dalam lumbungnya.
Hal ini tentu saja berakibat pada menurunnya produktivitas panen, kekhawatiran
gagal panen yang terus menghantui serta persaingan dengan produk impor yang
harus mereka hadapi dan mahalnya biaya produksi yang harus mereka tanggung.
Secara tidak sengaja, pemerintah sama saja telah melemahkan mental dan menumpulkan
rasa percaya diri para petani. Seharusnya kekurangan bahan pangan bisa
dijadikan bahan refleksi untuk kita semua, untuk menelaah kesalahan apa yang
terjadi sehingga kita bisa memperbaikinya, bukan malah dijadikan alasan untuk
terus bergantung pada negara lain. Pemerintah lebih suka mengambil jalan pintas
daripada harus merangkul para petani untuk menyelesaikan masalah ini
bersama-sama. Pemerintah mungkin lupa pada amanat UUD 1945 pasal 33 yang menempatkan
petani sebagai soko guru pertanian di Indonesia, sehingga yang sekarang terjadi
kita semua terjelembab pada sistem ekonomi liberal.
Petani
juga Manusia
Petani juga
manusia, manusia yang memiliki hak asasi. Petani memiliki kehidupan, berhak
untuk berdiri dan berusaha demi kehidupannya, tetapi hak ini terasa terlanggar
manakala pemerintah menetapkan kebijakan yang terasa mencekik. Bak jamur
dimusim hujan jumlah petani gurem kian meningkat. Pencabutan subsidi pertanian
dilakukan dengan mudahnya tanpa menghiraukan nasib petani, otomatis biaya
produksi yang harus ditanggung oleh petani menjadi mahal; hal inilah yang membuat
produk lokal menjadi mahal. Padahal petani juga memerlukan biaya untuk
kehidupannya. Petani juga warga negara, yang berhak mendapatkan perlindungan
dari pemerintah. Petani adalah subyek, bukan obyek yang bisa dimainkan sesuka
hati tanpa menghiraukan nasibnya. Di negeri agraris ini, seharusnya petani bisa
hidup makmur dan berkecukupan. Tapi lihatlah, banyak sekali petani hidup dalam
kekurangan dan ketidakpastian. Banyak petani yang hasil produksinya hanya cukup
untuk makan, bahkan banyak diantara mereka yang lahannya tergadai pada tuan
tanah yang tamak, lahan yang mereka miliki dipaksa untuk beralih fungsi. Dalam
lumbungnya, petani dijadikan buruh. Padahal karena jasa merekalah, kita semua
bisa menikmati beras yang pulen, jagung yang manis serta teh yang segar serta
makanan lain yang kita nikmati.
Solusi
Menghapus air
mata Indonesia mutlak harus kita lakukan, menyerah pada keadaan dan pasrah
bukan jawaban. Kita adalah bangsa yang besar, secara histori kita semua bisa
melihat Indonesia pernah mencapai swasembada pangan dan beras. Hal yang penting dan harus dikerjakan
adalah bagaimana menciptakan swasembada pangan berkelanjutan, menghilangkan
ketergantungan pada pihak luar, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Pertama, hal yang harus dilakukan adalah melindungi petani. Untuk melindungi
petani agar petani bisa berkarya adalah melalui kebijakan pemerintah yang
bersahabat. Pemerintah seharusnya taat pada konstitusi negara (UUD 1945), dalam
pasal 23,27,28,31,33 dan 34 telah mengatur dasar-dasar ekonomi yang berkenaan
dengan kemakmuran rakyat, perlindungan HAM dan penghidupan yang layak bagi
warga negara. Jadi sudah seharusnya subsidi pertanian diberikan kembali dan pembaruan
agraria berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 tahun 1960 mutlak harus
dilaksanakan, bagikan tanah dan benih untuk petani. Tegakkan kedaulatan pangan.
Hidupkan kembali koperasi dan BUMN yang bisa mendukung perekonomian Indonesia.
Kedua, kita harus memberdayakan petani. Salah satu caranya melalui integrated farming , artinya dalam satu
kawasan terdapat beberapa cabang bidang pertanian seperti peternakan dan
perikanan. Hal ini sudah dilakukan di daerah Purwokerto yang dikelola oleh
seorang tokoh inspiratif ‘Arif Nugroho’ yang telah berhasil menelurkan ide
kreatifnya dan juga merupakan bagian dari inovasi pertanian. Hal ini bisa
ditularkan dan diajarkan pada petani-petani yang ada di Indonesia. Ketiga,
melibatkan semua pihak dalam pengembangan pertanian pangan nasional mulai dari
pemerintah(pemerintah pusat,daerah/kota dan pemerintah desa), rakyat, petani
itu sendiri, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, LSM hingga pers sehingga
tercipta selaras harmoni yang padu dan kokoh. Semoga Indonesiaku bisa tersenyum
kembali dan hijaunya zamrud khatulistiwa tidak akan pernah pudar dari bumi
pertiwi.
Referensi :
-
Anonim.
(2013). Menuju Swasembada Pangan?.
[Online]. Tersedia: http://sosbud.kompasiana.com/2013/02/11/menuju-swasembada-pangan--533187.html
[10 Oktober 2013]
-
UUD
Republik Indonesia 1945 dan UUAP No.5 tahun 1960
(Essay ku yang aku ikut sertakan dalam lomba Pekan Menulis yang di selenggarakan oleh PENA UNNES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar